Beberapa hal di bawah ini adalah beberapa aspek lingkungan dan perubahan iklim yang bertautan dengan korupsi.Â
1. Kebakaran Hutan. Ingatkah pembaca dengan kebakaran hutan (Karhutla) di Kalimantan, Bengkulu, dan Riau yang memuncak pada beberapa bulan yang lalu? Terdapat beberapa artikel yang saya telah tulis terkait hal ini, antara lain dapat dilihat di sini dan di sini.Â
Kedua artikel di atas menunjukkan adanya tautan antara isu politik pembangunan, keadilan lingkungan, pembakaran hutan oleh korporasi, yang terbukti signifikan secara empirik melibatkan tindak korupsi.Â
Korban nyawa bergelimpangan, perempuan dan anak-anak menjadi korban terbesar. Kerugian ekonomi dan finansial atas punahnya hutan beserta ekosistemnya belum tuntas dihitung. Padahal, tautan persoalan persoalan karhulta dan korupsi itu telah terbukti bukan hanya di Indonesia, melainkan juga secara global.Â
Sebetulnya, dalam kaitannya dengan isu kebakaran hutan dan korupsi perhutanan, KPK sempat menawarkan untuk menyertakanya ke dalam agenda pemberantasan korupsi. Namun, rencana ini belum lagi terdengar tindak lanjutnya.Â
2. Emisi karbon Indonesia. Indonesia adalah penghasil emisi gas sejumlah 2,4 miliar ton Co2 di tahun 2015 (Potsdam Institute for Climate Impact Research). Produksi emisi karbon ini terjadi karena penggunaan lahan, koversi lahan dan hutan atau sering disebut "land use, land-use change and forestry (LLUCF).Â
Jumlah yang diperkirakan adalah sekitar 4,8% dari emisi dunia per tahun ini berfluktuasi, tergantung dari besarnya kebakaran hutan di area gambut kita. Di bawah ini adalah data yang dikumpulkan oleh carbonbrief sejak 2000 sampai dengan 2016. Data ini diterbitkan pada 2019.Â
Apalagi kenaikan emisi karbon Indonesia dinilai lebih cepat dari yang diestimasikan. Bahkan untuk tahun 2030, produksi emisi karbon kita diperkirakan akan mencapai dua kali lebih besar dibandingkan produksi pada tahun 2014.
Perkembangan Kebun Sawit Indonesia. Persoalan perkembangan perkebunan kelapa sawit yang cepat juga menjadi catatan aktivis lingkungan.Â
Sejak tahun 2000 sampai 2015, Indonesia telah kehilangan sekitar 498.000 hektar hutan per tahun, yang menjadikan Indonesia menjadi negara terbesar kedua dalam hal deforestasi setelah Brazil. Deforestasi ini melibatkan pembakaran hutan oleh swasta yang menyebabkan polusi berupa asap di sepanjang ladang gambut kita.