Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Karangan Bunga dan Isu Korupsi

8 Desember 2019   08:26 Diperbarui: 8 Desember 2019   22:31 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1) tiket perjalanan kepada pejabat atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-cuma; 

2) hadiah atau parsel kepada pejabat pada saat hari raya keagamaan oleh rekanan atau bawahannya; 

3) hadiah atau sumbangan pada saat perkawinan anak dari pejabat oleh rekanan kantor pejabat tersebut; 

4) potongan harga khusus bagi pejabat untuk pembelian barang dari rekanan; 

5) biaya atau ongkos naik haji dari rekanan kepada pejabat.; 

6) hadiah ulang tahun atau pada acara-acara pribadi lainnya dari rekanan; 

7) hadiah atau souvenir kepada pejabat pada saat kunjungan kerja; dan 8) Hadiah atau uang sebagai ucapan terima kasih karena telah dibantu.

Dalam hal pejabat mengadakan acara pernikahan, maka sumbangan dan hadiah pernikahan diatur sebagai berikut a) dicek apakah tergolong dalam definisi gratifikasi, dan b) untuk hadiah yang sulit ditolak karena bersifat kebiasaan atau budaya, maka perlu adanya laporan untuk mencegah persoalan gratifikasi, antara lain mengikutsertakan 1. Daftar rencana undangan; 2. Contoh undangan; 3. Daftar tamu yang hadir/buku tamu; 4. Rincian lengkap daftar sumbangan per undangan; 5. Daftar pemberian berupa karangan bunga dan natura lainnya.

Niatan dan tujuan atas perbuatan apapun akan berbicara dengan sendirinya. Mengirim bunga dan hadiah kecil karena kasih sayang, cinta damai serta kebaikan tentu akan membawa pesan berbeda dibandingkan dengan mengirim bunga dan hadiah untuk pamer, tujuan merubah keputusan penting dalam bisnis dan menyuap.  

Pustaka : Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam, Tujuh, Delapan, Sembilan, Sepuluh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun