Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pakai AI untuk Pemberantasan Korupsi, Pak Jokowi!

29 November 2019   11:03 Diperbarui: 30 November 2019   10:06 1039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, AI juga dapat dipakai untuk mendeteksi prosedur prosedur yang memunculkan praktik korupsi.

Ini saya kira sangat baik untuk Indonesia. 

Pertama, saat ini Indonesia makin kewalahan dengan tindak dan praktik korupsi. Juga, kekuatan KPK dinilai sudah makin berkurang dengan adanya revisi UU KPK yang disetujui pada 13 September 2019 yang lalu. 

Kasus korupsi E-KTP yang melibatkan begitu banyak nama elit politik negeri dan juga kasus BLBI yang melibatkan Nursalim perlu jadi perhatian. Tentu masih banyak kasus penting lainnya.   

Di sini, AI akan membantu mengelola data kasus korupsi, dan bahkan memprediksikan kasus yang berpotensi akan menjadi kasus korupsi. Artinya, AI bisa mencegah, membuka kasus korupsi yang sebelumnya tidak bisa atau sulit dibongkar sekaligus mengganti prosedur yang korup. Tentu perlu punya mimpi bahwa AI bisa diandalkan untuk mendukung kerja KPK. 

Akan menarik bila AI bisa memberi rekomendasi terkait estimasi berapa lama suatu kasus bisa diinvestigasi dan diselesaikan. diproses. Ini bisa mengurangi isu 'backlog' atau kasus menumpuk di lembaga penegak hukum dan sekaligus memberi pengingat pada kasus yang telah cukup lama dalam proses investigasi.

SP3 bisa diperingatkan oleh AI. Kasus yang tidak ditindaklanjuti juga akan diumumkan okepada publik. Artinya, transparansi atas kasus korupsi meningkat. 

Kedua, kinerja POLRI dan Kejaksaan serta Mahkamah Agung saat ini dinilai belum menjalankan pembenahan yang memadai untuk menjadi sistem penegak hukum yang memberantas korupsi.Ini ada di dalam Laporan Corruption Perception Index 2018, terbitan Transparent International 2019.  

Jadi, lokus penting yang perlu dipasang AI adalah di POLRI, Kejaksaan dan Mahkamah Agung. KPK juga tentu bisa merekrut AI di periode 2020 - 2024 ini. Prosedur LKPP terkait e- procurement bisa disinergikan dengan penggunaan AI. Kementrian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak perlu optimalkan AI. 

AI untuk Anti Korupsi
Pak Giri Lumakto telah banyak menuliskan soal apa itu AI dan bagaimana kemampuannya membantu kerja manusia. Untuk itu, artikel ini hanya akan difokuskan pada tawaran optimalisasi penggunaan AI dalam hal pemberantasan korupsi. 

Dengan Artifical Intelligence (AI), teknologi dipergunakan untuk menirukan kecerdasan manusia untuk memecahkan persoalan yang kompleks. Proses memasukkan informasi dan data sebagai input dan diproses dengan resep algoritma tertentu untuk kemudian menghasilkan output. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun