Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Keputusan Jokowi Terbitkan Perppu dan Pembelajaran Demo Hong Kong

14 Oktober 2019   02:30 Diperbarui: 14 Oktober 2019   20:31 3928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Protes massa pendemo di Hong Kong karena larangan bermasker (Foto The New York Times)

Demonstrasi telah melewati lebih dari 19 minggu. Kerugian dari demonstrasi makin besar. Dan ini mengerikan.

Pro dan Kontra Perppu
Untuk yang kontra Perppu, kita telah tahu. Mereka adalah semua partai pendukung Presiden, dengan kemungkinan adanya perkecualian dari PKS.

Namun, pendukung lahirnya Perppu banyak. Selain itu, beberapa analis hukum seperti Bivitri Susanti telah menyampaikan bahwa aturan hukum Perppu telah ada. Uraian tentang landasan hukum Perppu dapat kita baca pada Pustaka ini.

Tokoh bangsa yang bertemu dengan Jokowi pada pertengahan September 2019 mendukung Jokowi untuk menerbitkan Perppu. 

Sementara, data menunjukkan bahwa berbagai lembaga non pemerintah atau LSM yang semula masih menunjukkan keraguan untuk mendukung diterbitkannya Perppu, saat ini mendorong Presiden untuk menerbitkan Perppu. 

Surat pernyataan dari Perempuan Anti Korupsi telah dikirimkan pada Minggu, 13 Oktober 2019. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 37 lembaga perempuan.

Juga partisipasi pada petisi yang dimulai oleh ICEL yang ditujukan kepada Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK mencapai 518.061 per 13 Oktober 2019. Sementara, petisi yang saya mulai mencapai hampir 5.000 tanda tangan. 

Selain itu, terdapat ratusan bahkan ribuan tanda tangan petisi yang ditandatangani akademisi dari berbagai universitas untuk menolak revisi UU KPK ini. 

Penolakan publik kepada revisi UU KPK begitu besar. Namun, demo besar tidak seharusnya ada karena berpotensi ditunggangi kepentingan lain. Ini sudah pasti. Apalagi ini jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. 

Hal ini tentu tergantung dari tanggapan dan sikap Presiden Jokowi pada diterbitkannya Perppu. 

Sudah tentu masyarakat Indonesia berharap Presiden Jokowi mendengar suara rakyat yang direfleksikan pada hasil survei dan berbagai petisi serta dukungan sdan analisis.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun