Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tokoh Bangsa, Perppu UU KPK, dan Kalkulasi Presiden Vs Istana

26 September 2019   23:45 Diperbarui: 30 September 2019   06:14 2550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun ia kembali pada jawaban yang pertama "Itu kan tadi sudah saya jawab akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," kata Jokowi. "Tadi sudah saya sampaikan secepat cepatnya, sesingkat singkatnya [akan diberi keputusan]," demikian disampaikan Presiden. 

Dalam diskusi tersebut, beberapa hal dibicarakan terkait kebakaran hutan, konflik Papua dan revisi perundang undangan yang masih perlu mendapat perhatian. Secara khusus persoalan revisi UU KPK tampaknya menjadi fokus utama.

Presiden VS Istana.
Saya sempat mencatat pernyataan Presiden yang menggunakan kalimat agak membingungkan. " Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan," ujar Jokowi kepada wartawan usai pertemuan tersebut.

Ini bisa terjadi karena Presiden memang sedang 'mengkalkulasi'. Atau,  ia adalah seseorang yang tak pandai berkata kata.

Saya melihat bahwa Presiden punya beban berat terkait ketidak-berpihakannya pada KPK dan tuntutan masyarakat atas upaya pemberantasan korupsi. Pelajaran mahal bagi Presiden. 

Pak Mahmud kepada wartawan mengatakan "Presiden juga sudah menampung, pada saatnya yang memutuskan istana,". Sebetulnya, ini menjadi makin nampak bahwa Jokowi sebagai Presiden tidaklah independen.

Mengapa pak Mahmud MD menyebutkan seakan terdapat perbedaan antara sikap 'Presiden' yang tadi bertemu para tokoh dengan keputusan 'Istana'.

Artinya, Presiden memiliki penasehat yang kemudian mereka merupakan representasi 'Istana'. Tentu wajah wajah para jenderal dan juga Menkumham yang begitu aktif dalam perdebatan revisi UU KPK ada di depan mata. 

Presiden adalah pemimpin yang berkuasa. Sudah semestinya ia memiliki pertimbangan, dengan semua kebijaksanaan terkait kepentingan masyarakat luas. Itu yang kita harapkan.

Sementara, terdapat kesan bahwa penasehat Presiden yang mewakili pengambjlan keputusan di 'Istana' adalah 'batu sandungan' untuk proses demokrasi ke depan. 

DI mata rakyat dan dunia, ini keputusan yang akuntabilitasnya ada di Presiden. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun