Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Taksi Online Menyoal Demokrasi Khakhistokrasi dan Kleptokrasi

26 September 2019   08:32 Diperbarui: 26 September 2019   13:11 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kleptokrasi (diambil dari Radioidola.com)

Sebelum Ubolratana mengajukan diri untuk turut dalam Pemilu, terdapat beberapa perempuan yang juga melakukan beberapa hal untuk melawan pemerintahan junta militer. Satu di antaranya Sirikan Charoensiri atau Jun. Jun mendirikan lembaga perlindungan hukum dan hak asasi manusia. Ia bekerja secara probono membantu masyarakat yang menghadapi pelanggaran hak asasi manusia.

Ia mengkritisi pemerintahan militer yang menuliskan aturan yang ada pada konstitui tanpa ada akuntabilitas yang kuat melalui pengecekan dari lembaga lembaga demokrasi.

Ia juga mengalami penahanan oleh pihak militer sebanyak tiga kali karena ia bekerja untuk isu hak asasi manusia bagi orang orang yang membutuhkan pembelaannya. Pada maret 2018 ia menerima penghargaan dari Melania Trump atas keberaniannya bekerja untuk isu hak asasi manusia.

Apa itu Junta Militer?

Junta militer atau diktator militer adalah bentuk pemerintahan yang menggunakan kekuatan militer atau mengunakan militer dalam menjalankan otoritas politiknya. JUnta militer bisa dijalan oleh kekuasaan militer ataupun kemitraan antara sipil dan militer. Hal ini sering menjadi area abu abu, karena terdapat negara yang tidak mengakui bahwa ia adalah menggunakan junta militer dalam pengambilan keputusan politik dan kenegaraannya, tetapi pegaruh militer dalam peerintahan sipilnya kuat. Tentu hal semacam ini ada pula ada masa masa pemerintahan Orde Baru kita. Dan romantisme pada kekuasaan dan 'kestabilan' Orde Baru yang 'dibantu' atau 'didukung' meliter kitapun sering mendengarnya.

Namun, kadang kadang alasan menyelamatkan negara dari korupnya kelompok sipil dipakai untuk pembenaran adanya kekuasaan junta militer. Diktator militer ini biasanya disebut khakistocracy dengan khaki atau hijau mudah yang dipakai sebagai kamoflase penggunaan warna hijau militer sebagai seragam kerja.

Pada tahun 2018 Brazil baru saja menyumpah presidennya, Jair Bolsonaro. Ia seorang mantan anggota konggres sayap kanan dan sebelumnya adalah seorang militer. Beberapa pengamat menyampaikan kekutiran mereka terkait romantisme Jair Bolsonaro pada kekuasaan diktstor milter pada tahun 1964 sampai 1985.

Sejarah diktator militer di Brazil merupakan derita bagi rakyatnya. Pada masa itu, pemerintah membrangus kebebasan warga berbicara dan berkumpul. Era pemerintahan tersebut juga menculit 475 orang orang kritis, termasuk mereka yang menolak kekuasaan militer, dan menyiksa ribuan warga. Bahkan, disebutkan bahwa antara tahun 1976 sampai 1983, dilaporkan bahwa pemerintah membunuh sekitar 15.000 orang.

Yang jelas, pemerintah Brazil tidak pernah menghukum orang yang melakukan tindak kriminal dalam konteks pemerintahan diktator. Sebaliknya, Brazil seperti memanfaatkan kasus kasus yang ada pada kekuasaan diktator dan bahkan mengangkat presiden Jair Bolsonaro yang notabene dari kalangan militer untuk menjadi presiden.

Di Myanmar atau Burma, ada Aung San Suu Kyi yang saat ini berusaia 73 tahun. Ia adalah penerima anugerah Nobel perdamaian, dikenal sebagai seorang ikon yang rela kehilangan kebebasannya karena berdiri melawan kekuasaan junta militer di negerinya.

Selama 11 tahun, sejak 1989 sampai 2010 ia dipenjarajan di rumah kediamannya sendiri karena berusaha menegakkan demokrasi. Ia memimpin the National League for Democracy (NLD) yang akhirnya menang pada pemilu pada 2015, yaitu pemilu yang pertama dilakukan selama 25 tahun terakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun