Dukungan Presiden SBY, khususnya pada periode 2004-2009 dinilai memperkuat posisi KPK.Â
Ini merupakan dukungan oleh makro politik yang sangat baik.Â
Emil menyebut KPK menghasilkan "100% conviction rate".Â
Apakah kesuksesan itu bisa berkelanjutan? Ini tergantung dari makro politik, yaitu dukungan masyarakat sipil dan masyarakat luas dan pemerintah.Â
Apa yang ditulis oleh Emil P. Bolongaita yang diterbitkan oleh Anti Corruption Resource Center, suatu lembaga penelitian independen yang didukung berbagai lembaga bantuan pembangunan dunia untuk isu humanitarian dan anti korupsi.
Contohnya, CIDA dari Canada, DFID Inggris, GTX/BMZ Jerman, Norad Norwegia, Sida Swedia, kementrian Belanda dan AusAID Australia dan BTC Belgia sering menjadi referensi banyak lembaga anti korupsi dunia.
Bagaimana mungkin, KPK bisa bertahan bila aspek pendukung makronya, yaitu pemerintah telah bersama partai-partai di DPR menggembosi KPK.
Masyarakat Sipil yang (Di) Belah dan (Di) Bodoh (kan)
Sejak pemilu 2014, masyarakat sipil sudah terbelah berdasar pilihan kandidat politik dalam kancah Pilkada Jakarta dan Pilpres. Ini makin meruncing di Pilpres 2019.
Namun, menjadi sangat mengerikan ketika melihat bahwa redupnya masyarakat sipil menjadi makin diperberat oleh situasi yang seakan terbelah oleh isu.
Saya percaya, isu anti korupsi tetap menjadi isu yang menjadi kekuatiran masyarakat luas. Namun, kali ini mereka dibelah untuk kepentingan praktis yang berpotensi  membawa dampak negatif sistemik pada upaya pemberantasan korupsi.Â
Persoalan revisi Undang Undang KPK bukanlah suatu hal yang mudah. Banyak kalangan masyarakat yang sudah lelah dengan persoalan politik pada masa Pilpres 2019 kemarin tampaknya tak ingin lagi paham apa isu yang dihadapi KPK dan aspek yang diangkat dalam rencana revisi UU KPK.