Semalam saya membaca newsletter Transparency International yang masuk ke mailbox saya yang memberitakan kekisruhan kasus KPK akhir akhir ini. Disebut dalam newsletter itu bahwa KPK yang merupakan 'champion' lembaga 'Anti Graft' di regional ada dalam risiko menjadi macan kertas.
Newsletter juga menambahkan soal posisi parlemen membuat usulan melalu ihak inisiatif untuk merevisi UU KPK, sementara Presiden menyetujui langkah ini, meski ini akan merupakan kemunduran bagiupaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dan, disebutkan bahwa upaya upaya untuk melemahkan KPK adalah melupakan upaya baik dan capaian yang telah dilakukan oleh KPK dalam beberapa tahun terakhir.Â
Juga disebut bahwa bila Indonesia hendak melanjutkan upaya pemberantasan korupsi, Indonesia harus mengacu pada Konvensi PBB tentang Anti Korupsi atau the United Nations Anti-Corruption Convention serta the Jakarta Principles.
"Ini pertaruhan yang luar biasa", kata Alissa Wahid kepada CNN Indonesia.
"Bayangkan itu tidak ada dalam prolegnas. Kemudian DPR mengatakan tidak perlu mendengarkan masukan rakyat. Tiidak ada proses pembentukan tim untuk menganalisis dan tidak ada proses pencernaan terhadap DIMnya. Terus kita mau berharap apa terhadap proses yang hanya tiga minggu," imbuh Alissa, masih kepada CNN Indonesia.
Saya sepakat pada apa yang disampaikan putri putri Gus Dur. Ini pertaruhan yang luar biasa.Â
Bagi pak Jokowi, ini mungkin lebih berat dari apa yang terjadi dengan Papua. Pada situasi konflik Papua, Jokowi mendapat dukungan banyak pihak. TIndakan dan responsnya pada isu Papua juga dianggap bijaksana. Tapi soal KPK, Jokowi nampak limbung (dan tega).Â
Jokowi, Jelang Pengukuhan Sebagai Presiden, dan Perangkap yang Menyudutkannya
Saya melihat Jokowi perlu lebih berhati hati. Apapun yang ia lakukan akan mendapat sorotan. Apalagi pengukuhannya sebagai Presiden telah dekat.