Saat ini pemerintah telah memiliki dana abadi untuk beasiswa pendidikan tinggi melalui LPDP. Dana ini untuk mendanai mahasiswa Indonesia yang belajar untuk jenjang S2 dan S3 di dalam maupun di luar negeri. Jumlah dana abadi LPDP sampai dengan saat ini adalah Rp 55 triliun.Â
Dana abadi untuk bidang budaya telah didiskusikan pula. Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan dana sebesar Rp 5 triliun pada tahun 2019 ini. Dana itu akan dipergunakan untuk pendanaan berbagai pementasan seni budaya dan pendanaan lain untuk memajukan budaya secara luas.Â
Di samping itu, pemerintah sendiri telah memiliki beberapa dana abadi untuk kepentingan lain, misalnya dana abadi umat dari dana haji. Tentu saja, pembelajaran tentang bagaimana implementasi dan penggunaan dana abadi yang lalu perlu menjadi pertimbangan. Akuntabilitas dan keberlanjutannya menjadi ukuran.Â
Memang dana abadi bukan tidak memiliki kekurangan. Sifat aset yang tidak likuid membuat ada potensi kesulitan dana ketika terjadi krisis moneteri. Untuk itu, pemilihan jenis aset menjadi bagian penting dari pengelolaan dana abadi ini.
Tren pendanaan pembangunan melalui dana abadi memang sedang meningkat. Beberapa negara telah berhasil melakukanny dengan baik, misalnya Rusia dan Jerman, juga Amerika Serikat dan Kanada.
Di Asia Tenggara, pendanaan abadi juga sudah mulai meningkat. Pengalaman pengembangan dan pengelolaan dana abadi untuk keperluan non-profit bisa menjadi pembelajaran.
Catatan pengalaman Synergos Institute bersama KEHATI, Foundation for the PhilippineEnvironment, Foundation for a Sustainable Society, Inc., Jaime V. Ongpin Foundation, Inc dalam pengelolaan lingkungan, kehutanan bisa menjadi referensi. Tentu diskusi lebih lanjut tentang dana abadi perlu dilakukan.
Semoga ide pengembangan dan optimalisasi dana abadi dapat menjadi salah satu terobosan pendanaan pembangunan yang lebih mandiri. Aset yang ada pada dana abadi adalah milik negeri. Ini mengurangi beban hutang karena hasil yang dipergunakan adalah aset yang dikelola secara berkelanjutan. Â Aamiin.Â
Pustaka : 1. Rencana Pemerintah terkait Dana Abadi, 2. Keuntungan Dana Abadi; 3. Model Dana Abdi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H