Debat Cawapres telah berjalan. Menarik sekali. Mengingat usia Ma'ruf Amin, mungkin kita sempat asumsikan bahwa kemampuannya akan kalah dari Sandiaga Uno yang masih sangat muda. Ternyata asumsi itu bisa digugurkan.
Ma'ruf tenang dan percaya diri mengemukakan pandangannya tentang beberapa hal. Iapun seorang pendengar yang baik. Ia mendengar dengan baik semua pertanyaan dari panelis dan dengan tanpa catatan ia menjawab pertanyaan dengan sangat relevan.
Di akhir debat, Ma'ruf juga mengakui usia lanjutnya. Ia mengembalikan semuanya kepada Allah bila dipercaya untuk memimpin bangsa ini. Itu kalimat penutup yang menurut saya bijaksana.Â
Saya tidak hendak mengomentari soal kartu-kartu yang diajukan oleh pasangan Capres dan Cawapres 01, karena hal ini merupakan kelanjutan dari program yang ada. Mungkin pengecualian ada pada kartu pra kerja.
Pernyataan, pertanyaan, dan jawaban Ma'ruf soal dana abadi, soal perlunya instrumen pengelolaan dan pengawasan dana pendidikan pusat dan daerah, soal reformasi pendidikan, soal bagaimana stunting yang bukan hanya soal ASI tetapi juga merupakan persoalan sosial dan bagaimana harus dikelola menunjukkan bahwa ia paham isu sosial dan pembangunan yang ada.
Hal ini bisa dipahami karena beliau memiliki latar belakang pendidikan yang memadai. Gelar Doktor Honoris Causa untuk bidang Hukum Ekonomi Syariah dari UIN tentu beralasan diberikan kepadanya. Pengalaman Ma'ruf sebagai anggota DPR juga membuatnya paham akan birokrasi.Â
Secara keseluruhan, nampak bahwa penampilan Ma'ruf "menang awu" dan menang pamor dibandingkan dengan penampilan Sandi. Juga, ini refleksi kematangan penyusunan strategi dan kebijakan pembangunan yang ada dan akan diteruskan ke depan.Â
Tulisan saya kali ini tidak hendak membandingkan terlalu jauh soal penampilan kedua cawapres, Â namun saya lebih tertarik untuk mendiskusikan ide Paslon 01 untuk mengembangkan dan mengoptimalisasi pengelolaan dana abadi atau 'Endowment Fund' untuk bidang riset, pendidikan, dan budaya. Ini terobosan yang keren, menurut saya.Â
Memang sejak lama, ide tentang dana abadi inilah yang diharapkan oleh banyak kalangan aktivis di bidang riset, pendidikan, dan budaya, karena dana abadi memiliki cukup banyak keunggulan.
Sebelum melangkah pada diskusi yang lebih jauh terkait dana abadi, ada baiknya kita ulas terlebih dahulu apa itu dana abadi.
Dari sisi definisi secara legal, Endowment adalah: A permanent fund bestowed upon an individual or institution, such as a university, museum, hospital, or foundation, to be used for a specific purpose. Â Endowments may be separately held funds within the charity, or separately established nonprofits holding long-term funds, generally referred to as supporting organizations to the charity." (investorwords.com)
Jadi, dana abadi adalah aset permanen (artinya bisa berupa dana uang, sekuritas ataupun propertyiyang diinvestasikan untuk dapat menghasilkan pendapatan) dari lembaga-lembaga atau individu untuk pengembangan universitas, museum, rumah sakit, atau yayasan untuk suatu tujuan tertentu atau untuk dapat mendukung kegiatan pembangunan di sektor terpilih. Keunggulan dana abadi meliputi beberapa hal:
- Keberlanjutan. Dana abadi dapat mengembangkan kemampuan negara dalam jangka panjang;
- Otonomi. Dana abadi dapat meningkatkan otonomi negara untuk mengelola dan mengontrol tren pendanaannya;
- Keterhubungan. Dana abadi dapat dipergunakan untuk menghubungkan dengan pendanaan lain.
- Mengurangi tekanan akan ketidakteraturan pendanaan tahunan
- Fleksibilitas pengelolaan dana
Karena Paslon 01 merencanakan untuk menggunakan secara optimal pendekatan dana abadi untuk riset, pendidikan, dan budaya, saya mencoba mengumpulkan ide-ide dasar dari pengalaman berbagai negara tentang apa yang bisa dikembangkan dalam dana abadi.
Pemerintah bisa mengambil pembelajaran pada pengelolaan dana abadi pendidikan pada Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan, LPDP. Dana abadi dirasakan penting karena menujukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk menyediakan pendayaan yang kopetitif dan berbasis meritokrasi. Dana abadi yang ditujukan untuk keperluan riset dapat dikembangkan seperti pengalaman The National Science Foundation di Amerika Serikat.Â
Secara umum, untuk kepentingan riset, dana abadi dapat dikembangkan dan dipergunakan untuk serangkaian tujuan, antara lain:
- Membentuk upaya dan pentargetan pendapatan untuk dana abadi berikut penggunaan dan distribusi pendapatan dari dana abadi;
- Mendukung pendanaan kegiatan riset, mambangun infrastruktur riset, dan mengalirkan bantuan untuk penyelenggaraan program dan kegiatan dari lembaga penyelenggara riset.
Dana abadi ini dapat dikelola oleh pemerintah, dengan memilih manajer profesional dalam pelaksanaannya. Sementara keterlibatan masyarakat dan warga dalam pengelolaannya, implementasi, dan pemantauan serta evaluasinya harus dilakukan secara transparan. Ini untuk menjaga aksesibilitas yang adil dan juga akuntabel.Â
Potensi sumber-sumber dana dari dalam negeri untuk pengembangan dana abadi untuk ketiga bidang yang kita bicarakan dapat berasal, antara lain dari sumber pemerintah dan dari masyarakat, sumber dari sektor swasta, sumber dari dana donatur, sumber dari dana warga, dan sumber dari aset yang menciptakan penghasilan.Â
Sementara itu, sumber dana dari luar negeri dapat berasal dari 1) dukungan dana hibah dari lembaga bilaterial maupun multilateral; 2) lembaga dan yayasan non-profit dari berbagai negara dan lembaga multilaterial; 3) perusahaan multinasional serta 4) donatur individual.Â
Saat ini terdapat aturan dan perundangan terkait dana abadi yang ada di Indonesia, antara lain untuk dana pendidikan tinggi melalui LPDP. Beberapa saat yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengumumkan adanya pembentukan dana abadi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung lahirnya inovasi baru.
Ide dari inisiatif pembentukan dana abadi ini adalah untuk mendukung lebih banyak perusahaan rintisan teknologi di dalam negeri. Kajian terkait pembentukan dana sedang dilakukan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengindentifikasi kembali kebutuhan anggaran riset yang diperlukan di dalam negeri. Kelembagaan untuk mengelola dana abadi juga sedang dirancang.
Rencana mengenai pembentukan dana abadi penelitian dan pengembangan tersebut sudah bergulir sejak pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Memang data terkait berapa dana abadi akan disediakan perlu ditetapkan agar memadai sebagai endowment fund, mengingat pemanfaatan dana akan sebesar penghasilannya.Â
Pada 2017 dicatat bahwa dana riset di dalam negeri adalah sebesar Rp 30,8 triliun atau sebesar 0,25% dari PDB. Ide awal dari adanya dana abadi untuk riset berangkat dari rekomendasi Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIP) yang bekerjasama dengan program Knowledge Sector Indonesia pada tahun 2017. Ide akan adanya dana abadi riset diharapkan akan meningkatkan alokasi dana riset melalui penambahan dana dari berbagai sumber.Â
Saat ini pemerintah telah memiliki dana abadi untuk beasiswa pendidikan tinggi melalui LPDP. Dana ini untuk mendanai mahasiswa Indonesia yang belajar untuk jenjang S2 dan S3 di dalam maupun di luar negeri. Jumlah dana abadi LPDP sampai dengan saat ini adalah Rp 55 triliun.Â
Dana abadi untuk bidang budaya telah didiskusikan pula. Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan dana sebesar Rp 5 triliun pada tahun 2019 ini. Dana itu akan dipergunakan untuk pendanaan berbagai pementasan seni budaya dan pendanaan lain untuk memajukan budaya secara luas.Â
Di samping itu, pemerintah sendiri telah memiliki beberapa dana abadi untuk kepentingan lain, misalnya dana abadi umat dari dana haji. Tentu saja, pembelajaran tentang bagaimana implementasi dan penggunaan dana abadi yang lalu perlu menjadi pertimbangan. Akuntabilitas dan keberlanjutannya menjadi ukuran.Â
Memang dana abadi bukan tidak memiliki kekurangan. Sifat aset yang tidak likuid membuat ada potensi kesulitan dana ketika terjadi krisis moneteri. Untuk itu, pemilihan jenis aset menjadi bagian penting dari pengelolaan dana abadi ini.
Tren pendanaan pembangunan melalui dana abadi memang sedang meningkat. Beberapa negara telah berhasil melakukanny dengan baik, misalnya Rusia dan Jerman, juga Amerika Serikat dan Kanada.
Di Asia Tenggara, pendanaan abadi juga sudah mulai meningkat. Pengalaman pengembangan dan pengelolaan dana abadi untuk keperluan non-profit bisa menjadi pembelajaran.
Catatan pengalaman Synergos Institute bersama KEHATI, Foundation for the PhilippineEnvironment, Foundation for a Sustainable Society, Inc., Jaime V. Ongpin Foundation, Inc dalam pengelolaan lingkungan, kehutanan bisa menjadi referensi. Tentu diskusi lebih lanjut tentang dana abadi perlu dilakukan.
Semoga ide pengembangan dan optimalisasi dana abadi dapat menjadi salah satu terobosan pendanaan pembangunan yang lebih mandiri. Aset yang ada pada dana abadi adalah milik negeri. Ini mengurangi beban hutang karena hasil yang dipergunakan adalah aset yang dikelola secara berkelanjutan. Â Aamiin.Â
Pustaka : 1. Rencana Pemerintah terkait Dana Abadi, 2. Keuntungan Dana Abadi; 3. Model Dana Abdi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI