Mohon tunggu...
Levina Litaay
Levina Litaay Mohon Tunggu... Insinyur - Simple, smart, sportive

Community base development, complex problem solving, event organizer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Waru Heritage" di Pulau Vulkanik Serua

18 Oktober 2024   20:04 Diperbarui: 18 Oktober 2024   20:21 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nama-nama Chadim Kalimat GPM Rehoboth Waru Pulau Serua Kabupaten Maluku Tengah ( dokumentasi Efrina Namserna)

“Waru Heritage” di Pulau  Vulkanik  Serua

Heritage di pulau vulkanik apalagi  terisolasi adalah sebuah keunikan tersendiri yang merupakan rekam jejak perabadan manusia di zaman lampau.

Heritage dalam kamus Inggris - Indonesia karangan John M Echols dan Hassan Shadily, mempunyai arti warisan atau pusaka. Sedangkan dalam kamus Oxford, heritage diartikan sebagai sejarah, tradisi, dan nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa atau negara selama bertahun-tahun dan diangap sebagai bagian penting dari karakter mereka.

Waru adalah salah satu kampung adat di Pulau Vulkanik Serua. Adapun Pulau Serua merupakan rangkaian pulau gunung berapi (vulkanik) dan  berpenghuni di Kepulauan Teon Nila Serua Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Secara geografis  letaknya di Laut Banda.

Selain Waru di Pulau Serua terdapat juga  3  (tiga) kampung adat lainnya yaitu Kampung  Jerili, Kampung Lesluru dan Kampung Trana yang sering di sebut Jelestra ( Jerili, Lesluru, Trana).

Sebagian kecil gambaran heritage di Waru Pulau Serua diawali dengan keberadaan bangunan bersejarah Gereja Rehoboth yang dibangun tahun 1940  dan yang diresmikan pada tahun 1942.

Jika mengunjungi Pulau Serua tampak dari jauh bangunan gereja ini apabila kapal perintis menuju ke pulau  pada musim barat. Adapun warga Kampung Waru akan diturunkan di Pantai Wattinu. Sebaliknya jika musim timur maka masyaralat Pulau Serua akan diturunkan dari kapal perintis  melalui Pantai Lopra Jerili.

Sketsa Wilayah Negeri Adat di  Pulau Serua Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku ( dibuat oleh Sammy Tutkey tahun 2016)
Sketsa Wilayah Negeri Adat di  Pulau Serua Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku ( dibuat oleh Sammy Tutkey tahun 2016)

Di Kampung Waru  sebagai representatif negeri atau desa adat dikenal ada 2 Mutu yaitu  Porsa dan Wartona. Mutu adalah kumpulan marga- marga  lintas desa atau pulau dalam Budaya Teon Nila Serua . Yang masuk dalam lingkup keluarga Porsa adalah marga Kunu, Luturkey, Mauritz sedangkan Wartona adalah marga Resley, Talaksoru, Komsary, Namserna dan Ukru. Rumpun keluarga di Waru memiliki Moyang (leluhur) bernama Wailola/Kunu dan Woinera/Resley.

Pemukiman penduduk di Waru Pulau Serua sebagian mendiami wilayah pantai dalam hal ini hunian dari mataruma Talaksoru dan 1 keluarga Resley. Sedangkan di wilayah atas tanjakan terdapat pemukiman mataruma Kunu, Luturkey, Mauritz, Namserna, Resley, Komsary dan Ukru


"Gedung Gereja Rehoboth  dan aktivitas masyarakat di Kampung Waru Pulau Serua Juni 2024 (video  Nixon Talaksoru)

Sesuai penuturan salah seorang warga Nixon Talaksoru,  di tahun 1978 ketika proses evakuasi ke tanah Seram oleh pemerintah pusat karena ancaman gunung api, maka gereja tersebut masih digunakan oleh sebagian masyarakat yang masih bermukim di Waru Pulau Serua.

Tampak pada video ,  ada beberapa perbaikan seperti  mengganti atap seng gereja karena korosi. Sebelumnya atap gedung Gereja Rehoboth menggunakan sirap kemudian diganti seng, namun karena dekat laut maka secara berkala harus diganti akibat karatan atau korosi.

Bangunan gereja masih berdiri kokoh permanen, dengan perabot bangku panjang terbuat dari kayu besi. Yang menarik di dalam gereja ini ada bangku yang dikhususkan bagi Raja Waru dan keluarga berada tepat disamping kiri mimbar.

Bentuk mimbar bagi pengkotbah, menggantung juga dari kayu besi dan dibagian belakang ada balkon, Daya tampung gereja ketiga warga beribadah lebih kurang 200 orang. Jendela-jendela yang terbuka lebar dan juga pintu terbuat dari bahan kayu besi, di halaman gereja ada tumbuhan baik rumput dan bunga. .

Sambil memperhatikan video yang dibuat oleh diaspora Waru Nixon Talaksoru ketika mengunjungi kampung halaman di bulan Juni 2024, maka ada hal-hal yang menarik untuk di simak yaitu sebagai berikut :

  1. Chadim Kalimat

Di dalam gereja terdapat sebuah papan hitam dengan tulisan “Chadim Kalimat” atau jika diterjemahkan bebas pemimpin umat. Terdapat nama pejabat gereja, dalam jabatan apa dan tahun pengabdiannya di Gereja Rehoboth Waru Pulau Serua.

Yang menarik tertulis pada bagian teratas nama L Luhukay bertugas pada gereja tersebut tahun 1894-1897 dengan jabatan G.DJ. Artinya jika dihitung mundur kebelakang maka gereja mula –mula  dalam aktivitasnya sudah berumur lebih dari 130 tahun.

Hal lain yang terdokumentasi dengan baik bahwa sebagian besar para pendeta, penginjil, penatua atau guru jemaat yang bertugas di Gereja Rehoboth Waru adalah dari marga ( family name )  yang berasal dari Lease, Pulau Seram, atau daerah Maluku lainnya. Sementara yang berasal dari rumpun masyarakat Teon Nila Serua yaitu marga Sunlioy dan Serpara ( Pulau Nila) sedangkan dari Pulau Teon ada marga Nuniary. Dari Pulau Serua sendiri ada satu orang yaitu bermarga Ukru.

Pada kolom jabatan tertulis G.Dj,  ini adalah singkatan dari Guru Djemaat atau Guru Jemaat. Dalam penuturan salah satu patura Pulau Teon dan juga merupakan seorang Pendeta senior GPM Alexander Relmasira dijelaskan bahwa Guru Jemaat bertugas memimpin jemaat dan sekaligus mengajar di Sekolah Dasar atau disebut dengan isttilah Teacher Preacher.

Karena masih menggunakan ejaan lama maka yang perlu dijelaskan beberapa singkatan jabatan selain G.DJ yaitu Ut.Indj yang artinya Utusan Indjil atau penginjil.

Nama-nama Chadim Kalimat GPM Rehoboth Waru Pulau Serua Kabupaten Maluku Tengah ( dokumentasi Efrina Namserna)
Nama-nama Chadim Kalimat GPM Rehoboth Waru Pulau Serua Kabupaten Maluku Tengah ( dokumentasi Efrina Namserna)
Informasi pada papan ini dan penjelasan dari patura Alex ( panggilan Pendeta Alexander ) menjadi bukti peranan Gereja Protestan Maluku (GPM) dalam membawa misi mencerdaskan warga di pulau terisiloir bukan hanya semata-mata memberitakan kabar baik yang disebut injil.

          2. Pendeta, Guru Jemaat dan Penginjil 

Menurut penuturan Pendeta Em. .Alexander N Relmasira, S.Th, SIP, M.Si seorang pendeta sekaligus dosen Universitas Kristen Indonesia Maluku ( UKIM) dan juga mantan Kepala Perpustakaan UKIM  bahwa Gereja Protestan Maluku (GPM) pada  zamam Belanda di tahun 1885 membuka STOVIL (School Tot Opleiding van Inlands Leraars).

Lebih lanjut Pendeta  Alexander mengatakan STOVIL adalah sekolah penginjil pribumi yang terletak di daerah Batumerah Kota Ambon. Adapun lulusan STOVIL banyak dikirim mengabdi ke Papua dan Sulawesi

Kemudian dibuka Sekolah Guru Jemaat di wilayah Tanah Lapang Kecil (Talake) Kota Ambon dan juga di Tual. Lulusannya sebagai Guru Jemaat selain bertugas sebagai seorang   Pemimpin Jemaat sekaligus menjadi guru/ mengajar di Sekolah Dasar.

Dalam perkembangannya Gereja Protestan Maluku ( GPM) membuka  lagi  Sekolah Theologia Gereja Protestan Maluku di Kota Ambon yaitu pada tahun 1949. Sekolah Thelogia GPM dalam pengembangannya  di tahun 1960 menjadi Akademi Thelogia Gereja Protestan Maluku.

Pendeta Alexander sendiri  melanjutkan pendidikan ke Sekolah Theologia GPM. Kemudian di tahun 1965 dalam pengembangannya menjadi Institut Theologia Gereja Protestan Maluku (INSTILOGIA GPM)

Sesuai UU No 22 tahun 1961 maka  Instilogia GPM diubah status menjadi Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku ( STT GPM). Dan pada tahun 1970 melaksanakan Ujian Negara bagi mahasiswanya.

Pada akhirnya Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) berdiri di tahun 1985 sebagai pengembangan dari Sekolah Tinggi Theologia  GPM dan dikelola di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Protestan Maluku ( YAPERTI GPM). Hingga saat ini UKIM memiliki 7 fakultas dengan berbagai prodi.  

           3. Makam Raja Waru di Pulau Serua

Di Negeri Waru Pulau Serua jejak kepimpinanan adat masih terlihat dengan terawatnya makam Raja Waru tahun 1918 bernama Robert Talaksoru dan istrinya Amarancy Talapessy ( seorang penginjil dari Negeri Kamariang Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku) di area Gereja Rehoboth.

Raja Robert Talaksoru adalah Raja Waru pertama yang menerima “besluit” dari Pemerintah Belanda, “Besluit” sendiri menurut Ensiklopedia jilid 1 adalah surat pengangkatan atau surat penetapan. Sebelum Raja Robert sudah ada beberapa raja sebelumnya. yang memimpin di Waru.

Makam Raja Waru Robert Talaksoru dan Amarancy Talapessy di Waru Pulau Serua Kabupaten Maluku Tengah ( dokumentasi Nixon Talaksoru)
Makam Raja Waru Robert Talaksoru dan Amarancy Talapessy di Waru Pulau Serua Kabupaten Maluku Tengah ( dokumentasi Nixon Talaksoru)

Selain itu di halaman gereja ada juga makan Raja Waru lainnya Louis Komsary (1920-1947). Raja Louis adalah keponakan Raja Robert Talaksoru.

Semoga tulisan ini menjadi catatan jejak sejarah yang perlu direvitalisasi keberadaan bangunan GPM Rehoboth Waru Pulau Serua. Diamping itu menjadi pengingat bagi anak cucu Negeri Waru dalam memilih dan memiliki seorang pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab serta selalu merawat titipan Tuhan yaitu Pulau “Vulkanik” Serua.

Makam Raja Waru Louis Komsary ( 1920-1947) di Waru Pulau Serua Kabupaten Maluku Tengah  ( dokumentasi Efrina Namserna)
Makam Raja Waru Louis Komsary ( 1920-1947) di Waru Pulau Serua Kabupaten Maluku Tengah  ( dokumentasi Efrina Namserna)

Sebagai penutup, penulis teringat satu kutipan ayat Alkitab yaitu Takut akan Tuhan adalah permulaan pengetahuan, tetapi orang yang bodoh menghina hikmat dan didikan. Soli de Gloria.

(LL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun