Mohon tunggu...
Leti Berliana Nur Alfullaila
Leti Berliana Nur Alfullaila Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Ahmad Dahlan

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penyebab Anak Sekolah Dasar (SD) Putus Sekolah di Nusa Tenggara Barat (NTB)

14 Januari 2023   04:38 Diperbarui: 14 Januari 2023   10:49 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Ampenan News.com

Pendidikan ( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata 'didik' dan mendapat imbuhan 'pe' dan akhiran 'an', maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Pendidikan berperan penting dalam kehidupan, pendidikan bukan hanya dilakukan dalam waktu yang terbatas melainkan pendidikan dilakukan dalam waktu yang panjang. Pernyataan ini sesuai dengan pendapat dari (Ariyani, 2018) yaitu pendidikan adalah bagian penting bagi kebutuhan manusia, karena pendidikan bersifat sepanjang hayat.

Akan tetapi masalah muncul, dalam beberapa tahun ajaran ini sering terdengar informasi ataupun berita tentang jumlah kasus putus sekolah yang terus bertambah, khususnya terjadi di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Putus sekolah merupakan fenomena masalah yang masih sering kita temui, masalah ini berlangsung selama beberapa waktu dan cukup sulit menukan solusi sebagai pemecahan dari fenomena masalah tersebut.

Faktor

Banyak faktor yang menyebabkan anak putus sekolah. Menurut Mc Millen Kaufman dan Whitener faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri anak putus sekolah baik berupa kemalasan, hobi bermain, rendahnya minat yang menyebabkan anak putus sekolah. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar diri anak putus sekolah baik berasal dari orang tua yakni keadaan ekonomi keluarga, perhatian orang tua, hubungan orang tua yang kurang harmonis, latar belakang pendidikan orang tua sehingga menyebabkan dorong anak untuk bersekolah juga rendah, ataupun lingkungan yang kurang mendukung seperti jarak rumah dengan sekolah yang jauh (Suryadi, 2014: 112).

Berikut data dari daftar jumlah anak-anak terlantar yang bernasib lebih baik dibandingkan anak-anak terlantar lainnya yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Daftar Anak-Anak Terlantar Se.NTB yang Sudah/Belum Mendapat Akses Pendidikan Tahun 2011/2012

Sumber : Panti Sosial Asuhan Anak Harapan Mataram (diolah)
Sumber : Panti Sosial Asuhan Anak Harapan Mataram (diolah)

Solusi

Keadaan anak putus sekolah yang terjadi ini dapat diatasi dengan pemerintah yang mengadakan sosialisasi ke lingkungan-lingkungan yang terdampak. Sosialisasi  mengenai pentingnya bersekolah untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik, sehingga pikiran dari orang tua mereka terbuka dan tersadar akan pentingnya bersekolah. Karena banyak orang tua yang berfikir bahwa bersekolah itu tidak merubah keadaan ekonomi, malah ada yang berfikir bersekolah itu hanya menghabiskan uang saja. Kegiatan sosialisasi ini sasarannya bukan hanya pada anak-anaknya saja, tetapi orang tuanya juga perlu.

Kesimpulan

Jadi, pendidikan merupakan hak yang sangat fundamental dan wajib dipenuhi  bagi seorang anak dengan kerjasama dari orang tua siswa, lembaga pendidikan, dan pemerintah. Pendidikan akan mampu terealisasi jika komponen di dalamnya lengkap sehingga mampu menunjang jalannya pendidikan. Dengan adanya kesigapan dari pemerintah dengan cara blusukan atau secara langsung turun lapangan ke daerah-daerah yang banyak tercatat angka anak putus sekolah. Di samping itu peranan dari pihak sekolah serta orang tua dalam menekan jumlah anak yang putus sekolah juga sangat diperlukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun