2.Secara praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengalaman dalam pelaksanaan program bimbingan pra-nikah, dan juga cara dalam membimbing para calon pengantin. Penelitian ini dapat menjadi bahan literatur untuk kajian lebih lanjut. Dan juga sebagai wawasan bagi para pegawai KUA dalam menjalankan tugasnya terutama dalam bimbingan perkawinan. Serta sebagai harapan penanggulan masalah dalam keluarga agar dapat diselesaikan secara mudah.
D.Metode Penelitian
Penelitian yang dilakukan penulis adalah termasuk penelitian kualitatif lapangan, dengan penelitian lapangan (field reserach) peneliti terjun sendiri ke lapangan secara aktif dan realis. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian adalah dengan studi kasus yaitu penelitian mengenai manusia dan peristiwa di sekitarnya dengan tujuan memperoleh gambaran yang mendalam mengenai kasus yang nantinya akan diteliti, sehingga memudahkan peneliti dalam mendapatkan kesimpulan yang relevan dalam menjawab rumusan masalah di penelitian.
E.Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian dilakukan di KUA Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri. Rencana penelitian dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 dengan menemui Peserta yang mengikuti bimbingan dan kepala KUA Kecamatan Girimarto. Melakukan wawancara mengenai hal-hal yang berkaitan dengan bimbingan perkawinan dan kendala dalam melakukan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri.
F.Sumber Data
Penelitian ini menggunakan sumber data primer dalam penelitian kualiatif dengan cara mencari informasi dalam proses wawancara dan tindakan. Dan Sumber data sekunder yang didapatkan dari dokumen, buku, tulisan yang berhubungan dengan penelitian.
IV. Hasil Laporan Penelitian
A.ANALISIS IMPLEMENTASI PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN BAGI CALON PENGANTIN
1. Fungsi Bimbingan Perkawinan