Alasan saya memilih judul skripsi "Implementasi Program Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin" karena saya memiliki ketertarikan pribadi terhadap upaya peningkatan kualitas pernikahan dan kesejahteraan keluarga. Sebagai seseorang yang menyadari kompleksitas dan tantangan dalam kehidupan pernikahan, saya ingin berkontribusi dalam menyediakan solusi nyata yang dapat membantu pasangan mempersiapkan diri dengan lebih baik.
III. Hasil Review
A.Judul
Judul yang diangkat oleh penulis yaitu implementasi program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Di sini judul yang dipilih disajikan dengan singkat dan jelas tidak mengandung makna atau penafsiran kehendak oleh orang yang membacanya serta judul dapat mengungkapkan masalah dan ruang lingkup penelitian yaitu mengenai program bimbingan perkawinan.
B.Rumusan Masalah
1.Bagaimana pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri?
2.Apa kendala bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri?
Uraian diatas merupakan perumusahan permasalahan yang ditulis pada skripsi. Penulis terlebih dahulu menguraikan deskripsi singkat mengenai permasalahan yang akan diteliti kemudian penulis menyajikan dan merangkumnya dalam bentuk kalimat tanya.
C.Manfaat Penelitian
1.Secara Teoritis
Untuk pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum keluarga islam khususnya dalam bidang bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.