Mohon tunggu...
Lestari Samosir
Lestari Samosir Mohon Tunggu... Mahasiswa - LAW STUDENT

“Kamu mungkin kecewa jika gagal, tetapi kamu akan gagal jika tidak mencoba.” – Beverly Sills

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Realitas Pahit Pengemis Anak di jalan

4 Juli 2024   14:26 Diperbarui: 4 Juli 2024   20:03 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Konvensi Hak Anak

Melihat peradaban bangsa dijadikan tolak ukur penerapan upaya perlindungan ini, perlu usaha ekstra dalam mewujudkan segala upaya tersebut sehingga hasil yang diperoleh maksimal pula. Setiap perbuatan hukum akan menimbulkan akibat hukum pula tak terkecuali dalam hal eksploitasi anak dan masalah perlindungan anak. Dengan adanya penjaminan terhadap hak serta kewajiban anak dapat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama dalam upaya mencapai perlindungan maksimal bagi anak khususnya. Indonesia juga merupakan negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC) pada tahun 1990. Konvensi ini menegaskan hak-hak anak di seluruh dunia, termasuk hak untuk dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan dari pekerjaan yang berbahaya bagi kesehatan atau pendidikan mereka. Dalam konteks ini, mengemis di jalanan jelas merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak seperti yang diatur dalam CRC.

Implementasi dan Penegakan Hukum

Meskipun sudah ada undang-undang dan konvensi internasional yang mengatur perlindungan anak, implementasi dan penegakan hukum di lapangan sering kali tidak efektif. Banyak faktor yang mempengaruhi hal ini, termasuk kurangnya sumber daya, korupsi, dan kurangnya kesadaran di masyarakat. Selain itu, banyak anak jalanan yang tidak memiliki identitas hukum atau akta kelahiran, sehingga sulit untuk memberikan perlindungan hukum kepada mereka.

Upaya Pemerintah dan LSM:

Program Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program untuk mengatasi masalah anak jalanan, seperti Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) yang bertujuan untuk memberikan bantuan dan layanan kepada anak-anak yang membutuhkan. Program ini mencakup pemberian bantuan keuangan, akses ke pendidikan, dan layanan kesehatan. Namun, efektivitas program-program ini sering kali terbatas oleh berbagai tantangan di lapangan.

Peran LSM

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga memainkan peran penting dalam membantu anak-anak jalanan. LSM seperti Yayasan Kampus Diakoneia Modern (KDM) dan Yayasan Sahabat Anak memberikan dukungan langsung kepada anak-anak jalanan melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan layanan kesehatan. Mereka juga bekerja untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan pentingnya melindungi anak-anak dari eksploitasi.

Tantangan dan Solusi:

Tantangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun