Mohon tunggu...
Leontiynenda
Leontiynenda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ambivert

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Asuransi Syariah Konsep dan Sistem Operasional

18 Maret 2024   20:03 Diperbarui: 18 Maret 2024   20:13 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

2. Prinsip tolong-menolong (Ta'awun)

3. Prinsip Ganti rugi (Indemnity)

Perbedaan secara umum antara Asuransi syariah dan Konvensional

  Implementasi mudharabah pada takaful keluarga (asuransi jiwa) dapat dilihat misalnya pada perhitungan rate premi.cara perhitungan dengan asumsi bunga tetap diganti dengan skim mudharabah (bagi hasil),demikian juga dalam skim-skim investasi dan perhitungan surplus underwriting. Penentuan hak atas dana hasil investasi dan hak atas dana daei surplus underwriting semuanya bebas dari bunga,dan sebagai gantinya digunakan instrument mudharabah.Dengan demikisn,Takaful keluarga dalam sistem dan operasionalnya benar-benar bersih dari praktik riba.

Ada beberapa akad-akad tijarah lainnya selain al-mudharabah yang menurut hemat kami dapat digunakan juga dalam praktek asuransi syariah,antara lain :

a. Akad wakalah

b. Akad wadiah

c. Akad Musyarakah

Akad-akad ini dalam prakteknya telah diimplementasikan di beberapa Perusahaan asuransi syariah di dunia termasuk Indonesia.

Sistem Investasi Pada asuransi Syariah

Investasi yang Islami

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun