Atas dasar keberagaman atau keragaman, cocok untuk negara melakukan berbagai nilai sendiri yang terkandung dalam sila sila pada Pancasila.Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasilayang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Adapun nilai nilai tersebut adalah nilai nilai dari tiap tiap sila dalamPancasila sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahanyang meliputi :
Nilai sakral tertinggi
1. Mengakui causa prima (penyebab pertama) sebagai Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memastikan masyarakat menganut agama dan kepercayaannya masing-masing.
3. Warga negara tidak diwajibkan menganut  agama apa pun tetapi harus menganut agama yang ditentukan oleh undang-undang yang berlaku.
4. Atheisme dilarang ada dan berkembang di Indonesia.
5. Menjamin berkembang dan tumbuhnya kehidupan beragama, toleransi antar umat dan dalam beragama
6. Negara menciptakan kondisi bagi tumbuh dan berkembangnya agama dan kepercayaan. masyarakat juga menjadi mediator ketika kejadian itu terjadi.
 Ajaran kemanusiaan yang adil dan beradab
1. Menempatkan manusia pada alam adalah ciptaan Tuhan karena manusia mempunyai sifat universal.
2. Pembelaan terhadap kemerdekaan sebagai hak setiap orang juga bersifat universal.