Atas dakwaan penganiayan demgan senjata api dan penculikan anak gadis, ketiganya dimasukkan ke dalam sel.
"Menunggu besok anda bertiga sementara kami tahan sesuai surat perintah. Kalian bisa didampingi pengacara."
Ketiga bandit Jakarta itu membisu sejuta bahasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!