Mohon tunggu...
Leo Kusima
Leo Kusima Mohon Tunggu... profesional -

Tidak lulus SMA karena sekolah disegel rejim suharto. berkecimpung di bidang transportasi (sistim transportasi) Jembatan/Jalan Layang khusus untuk motor dan sepeda

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menanggapi Debat Cawapres (6) - Pembangunan Sumber Daya Manusia dan IPTEK

30 Juni 2014   20:44 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:07 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemarin, KPU telah mengadakan debat Cawapres, bertema “Pembangunan Sumber Daya Manusia dan IPTEK”.

Kedua cawapres, mengerti pentingnya IPTEK, dan mengerti pentingnya pendidikan, tapi, rupanya masih tidak mengerti, belajar 12 tahun, kalo cuma belajar berdoa dan berdoa, Indonesia tetap menjadi negara jajahan dalam bidang IPTEK.  Belajar 20 tahun pun tidak ada gunanya.

Paling penting, buku pelajarannya harus di “revolusi”, tidak perlu belajar yang tidak bermanfaat.  Pelajaran agama cukup pada tingkat SMA III,  dan harus konsentrasi di Scientic (IPTEK) dan budaya.

Kedua kandidat sudah ngerti teorinya, termasuk Jokowi juga mengerti teorinya, tapi prakteknya, mereka harus mengadakan suatu revolusi mental sendiri, beranikah memakai cara yang out of the box, kalau hanya diberi sekolah gratis, tapi setiap hari disekolah belajar agama, tuhan menciptakan bumi dalam 7 hari, Yesus dilahirkan ibu Maria tanpa menikah, apakah “ilmu” demikian bisa memajukan bangsa dan menaikkan SDM Indonesia?

Hatta menceritakan ketika jadi menristek, ada 7 kelompok yang melakukan research, mereka mengutamakan research dibidang Pangan, Energi, Transporati,  Pertahanan,  Kesehatan dan  Kebumian dan maritim.  Penemuan saya justru di golongan prioritas yaitun transportasi, tetapi tidak pernah ada jawaban atau panggilan dari pak Hatta.

(sertifikat patent penemuan sistim lalulintas jalan layang khusus motor dan sepeda Leo Kusima)

Ketika Pak Hatta menjadi Menkoekuin, saya, sebagai pencipta sistim lalulintas tidak memakai dana pemerintah, mengajukan proposal saya ke pak Hatta, TIDAK ADA JAWABAN !  Surat yang sama saya kirim ke pak Jokowi, dalam 10 hari sudah ada tanggapan, tapi tanggapannya minta diskub komentar, dan semua juga tahu dishub masa itu, ya begitu, sudah saya ketemu dengan subdin sistim lalulintas, dan tidak ada jawaban dari Jokowi dan Dishub.

Pejabat mengucapkan itu mudah, prakteknya tidak becus, kalo pak Jokowi saya sudah pernah jelaskan, dia suruh saya bicara dengan komite pilkada, karena didalam komite itu banyak orang gerindra, saya tidak mau kesana.  setelah Jokowi terpilih, saya baru ajukan, ya, hasilnya yang saya sebut diatas.

Memang pejabat kita belum sampai taraf menghargai patent.  Debat cawapres masalah IPTEK, lebel tertingginya adalah dapat menghasilkan PATENT PENEMUAN.  Patent penemuan saya di bidang transportasi (Jalan layang untuk motor dan sepeda) sama sekali tidak mendapat reaksi dari Hatta Rajasa, saya tidak bisa bayangkan, ide pak Hatta apakah hanya OMDO, atau akan dilaksanakan.

Kalau Jokowi mungkin dikelilingi oleh orang yang mengharap ada pelelangan di dishub, sehingga ide kami tidak diminati.

NB :

Q : Apa itu “Jalan layang khusus motor dan sepeda”?

A : Pernahkah para pejabat berpikir, jumlah motor yang hampir mencapai 11 juta di Jabodetabek, mempunyai daya angkut setara dengan 11,000 bus.  kalau bus hanya mengangkut dari terminal ke terminal, sebelum dan setelah tiba di terminal, kita harus jalan kaki atau naik kendaraan penghubung, sehingga total biayanya bisa hampir 15,000 rupiah per orang.  Jika menggunakan kendaraan motor pribadi, maka biayanya tidak lebih dari 5,000 rupiah untuk dua orang, dan bisa dari rumah sampai tujuan (Originate to Destination, O to D). kalau berdua bisa hemat 25,000 sekali jalan, 50,000 sehari, 1,250,000 per bulan.  menanggulangi kemacetan, harus menanggulangi kendaraan yang jumlahnya paling banyak, yaitu dengan jalan layang khusus untuk motor dan sepeda.

Q : Mengapa para pejabat tidak antusias dengan “Jalan Layang untuk motor dan sepeda”?

A : pada umumnya, pejabat menikmati mobil dinas, dan mereka ada rasa benci dan sentimen terhadap motor.  Mereka tidak paham kalangan orang miskin, motor itu sangat penting.  Bayangkan Wagub dan Deputy Gub ingin menghapus motor.

Q : Apakah dengan sistim Jalan Layang kusus untuk motor dan sepeda, pasti bebas macet?

A : coba bayangkan, jika di jalan raya tidak ada motor yang berkeliaran, apakah jalanan masih macet?  paling sedikit, kemacetan akan berkurang 50%. tentu anda akan nanya, lalu motornya kemana, ya, motor jalan di jalan layang khusus motor dan sepeda.

Q : Investasinya berapa besar?

A : diperkirakan 10% s/d 15% dari Jalan layang untuk mobil/truk per lajur.

Q : Butuh lahan banyak tidak?

A : Lahan yang dibutuhkan terutama untuk membuat ramp naik turun, berbentuk cilinder.

Q : Akankah mengurangi kecelakaan fatal?

A : Tentu, karena di jalan layang, hanya ada motor dan sepeda, tidak ada kendaraan berat, dan motor berjalan satu arah, sehingga jika suatu motor dengan kecepatan 50km/j menabrak motor didepan yang berkecepatan 30 km/j, maka daya tabrakan hanya  (50km/j-30km/j) x masa dari motor yang menabrak.

Q : Apkah akan menghemat pemakaian BBM? dan effisiensi waktu?

A : ya jelas, menurut data dari dishub, akibat kemacetan, BBM yang diboros beserta waktu yang diboros mencapai 15 triliun rupiah per tahun.

Penyelesaikan kemacetan tidak hanya mengandalkan Jalan Layang khusus motor dan sepeda, juga harus meningkatkan fasilitas lain.

Q : Masalah utama kekurangan jalan, hanya 6,2% dari luas kota (road ratio 6,2%).

A : dari jaman Foke, tidak sanggup menyelesaikan masalah road ratio, penyebab utama kemacetan karena sulit pembebasan lahan, jangankan di Jakarta, pembebasan lahan untuk tol Jakarta - surabaya juga terhambat masalah lahan, sehingga menimbulkan ide pak Dahlan Iskan untuk membangun Tol diatas laut.  kota-kota yang jarang macet, road ratio rata-rata diatas 18% s/d 23%.

Q : Apa itu Jalan Layang untuk motor, bagaimana bentuknya?

A : Jalan layang untuk motor terderi dari tiga lantai, lantai paling atas (atapnya tertutup sehingga tidak kena hujan atau panas terik, serta menghindari samberan kilat) lantai III dan lantai II untuk motor dan sepeda berlawanan arah, sehingga satu lajur satu arah.  Lantai I khusus untuk parkir motor 3 juta unit, dan sebagian untuk lahan PKL.  dipersimpangan, lantai untuk parkir dan PKL ditiadakan, sehingga dua jalan layang yang dari utara-selatan dan timur-barat bertemu, bisa cross tanpa lampu lalulintas, sehingga menjadi 4 lantai.  satu lantai bisa terdiri dari 8 lajur motor bahkan lebih tergantung lahan (dibuat diatas jalan raya sehingga menghemat lahan).  Motor yang parkir di lahan parkir dikenakan abonemen bulanan misalnya 60,000 per bulan, maka dengan jumlah 11 juta motor, income dari parkir motor sebesar 660 miliar per bulan atau 8 Triliun per tahun, tidak lari ke preman, masuk kantong pemda.  Semua jalur tertutup atap, sehingga pemandangan jika sedang hujan, motor parkir dilo;ong flyover memacetkan jalan, dapat terhapus.  Jarak Lantai I dengan jalan raya adalah 5 meter, sehingga bus tingkat atau kontainer dapat lewat dari bawahnya. Pemindahan antar jalan layang seperti putaran semanggi, sehingga tidak menghambat kelajuan kendaraan.

Q : Pengendaraan motor tidak minta disubsidi seperti MRT, Busway.

A : Kendaraan motor/sepeda tidak pernah minta subsidi pemda, sedangkan MRT dan Busway, mendapat subsidi besar dari pemda.

Q : Masalah Parkir motor dan PKL juga menyebabkan kemacetan, apakah akan teratasi?

A : PKL membuat macet karena memakan trotoar atau badan Jalan, kita bisa memindahkan mereka ke lantai parkir, sehingga lebih dekat dengan pembeli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun