Mohon tunggu...
Healthy Artikel Utama

Kenapa Obat Mahal? By Design Price

6 Februari 2016   10:44 Diperbarui: 6 Februari 2016   15:09 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(4)--- Dan tentunya, negara juga bertanggungjawab atas mahalnya harga obat. Bagaimana tidak, obat-obatan yang dikonsumsi oleh masyarakat, dipajak oleh pemerintah.

Obat yang dijual dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh negara, nilai PPN adalah 10 persen, ini jelas mempengaruhi penentuan harga obat semakin tinggi.

PPN menganut sistem negative list, itu bearti semua barang adalah objek PPN, kecuali yang dikecualikan.

Memang ada pengecualian, yakni obat-obatan bagi pasien rawat inap, karena masih satu kesatuan dalam layanan kesehatan. Namun, hanya secuil rakyat Indonesia yang berada dan rawat inap di rumah sakit, sisanya harus pasrah atas mahalnya obat karena dampak PPN.

Luarbiasanya lagi, obat dan bahan baku obat, serta alat pengobatan impor, harus dikenakan bea masuk, dan bahkan dikategorikan barang mewah. Pajak barang mewah sendiri dapat mencapai 30 persen dari nilai produk impor.

Banyak kritik kemudian muncul, negara lebih memilih menghapus bea masuk bagi tas mewah ketimbang bea masuk obat, bahan obat, serta peralatan pengobatan.

Negara sebenarnya dapat bijaksana, tanpa pajak, jelas obat-obatan menjadi murah dan terjangkau. Apa lagi pendapatan pajak obat pasti jauh lebih kecil dibanding subsidi kesehatan yang harus dikeluarkan pemerintah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun