Mohon tunggu...
Lely Nur Andriani
Lely Nur Andriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Saya merupakan mahasiswa semester akhir di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Akal dalam Memahami Wahyu dan Dalil Hukum Islam

17 Desember 2024   12:29 Diperbarui: 17 Desember 2024   12:29 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

       Akal manusia sudah seharusnya digunakan sebagaimana mestinya, karena akal manusia bukan hanya sekedar ilham yang terdapat dalam dirinya, melainkan juga ajaran Al-Quran. Al-Quran tidak semata-mata memberikan perintah, tetapi juga memotivasi manusia untuk berpikir (Harun Nasution, 1987: 46).

       Fungsi akal sangatlah tinggi dalam memahami wahyu sehingga akal dapat menyampaikan manusia pada ketauhidan. Harun Nasution mengatakan bahwa semua bermula dari akal dan jika memasuki wilayah hati, kebenaran akal lebih universal karena berpijak kepada wahyu yang telah sejak awal diyakini kebenarannya.

C.Hubungan Fungsional Akal dan Wahyu Al-Quran

       Akal dan Al-Quran tentunya memiliki hubungan fungsional karena akal dan pemikiran manusia dapat menjabarkan makna, pesan, dan maksud Allah SWT. Yang dituangkan dalam ayat-ayat Al-Quran. Isinya berisikan pesan melalui ayat-ayat Al-Quran tentang keharusan manusia untuk mengetahui kebenaran secara empirik melalui pendekatan indrawi yang objektif. Pada Surat Ali Imran ayat 190 menyebutkan penciptaan langit dan bumi dan pergantian siang-malam adalah pelajaran bagi orang-orang yang berakal dan mau menggunakan akalnya untuk berpikir.

       Hubungannya dengan dalil akal tersebut adalah sudah menjadi kewajiban bagi manusia untuk mengetahui Tuhan dengan akalnya dengan benar. Tuhan tidak akan diketahui kecuali dengan pengetahuan dan proses berpikir yang melibatkan akal. Inti pengetahuan Tuhan ini berkisar pada perihal ketauhidan serta keadilan Tuhan. Dengan kata lain, seseorang yang tidak mengetahui Tuhan dengan kekuatan nalar akalnya, tidak dibenarkan untuk mengetahui kewajiban hukum.

       Dalam Sosiologi Hukum Islam, kedudukan akal sangatlah penting dilihat dalam berbagai perspektif, yaitu manusia sebagai individu dan manusia sebagai kelompok. Pada mulanya manusia dilahirkan menjadi individu dan mempertahankan kehidupannya dengan melibatkan akal pikiran. Lalu manusia membentuk sistem sosial dalam komunitas dan membangun kekuatan kelompok.

Kesimpulan

       Akal diartikan sebagai daya pikir atau pikiran. Akal menjadi pembeda antara manusia dengan makhluk hidup lainnya. Wahyu merupakan sesuatu yang disampaikan oleh Allah SWT. Kepada utusan-Nya yang berisikan petunjuk ataupun perintah.

       Akal dapat memperoleh segala informasi secara luas mengenai berbagai hal. Akal yang dimaksimalkan dalam proses berfikir dapat menghasilkan penalaran terhadap segala peristiwa dari pengalaman ataupun pengetahuannya. Wahyu memerlukan akal untuk memahami dirinya, akal pun berhajat pada wahyu.

       Akal dan Al-Quran saling berkaitan dan memiliki hubungan fungsional, karena akal dan pemikiran manusia dapat menjabarkan makna, pesan, dan maksud Allah SWT. Yang dituangkan dalam ayat-ayat Al-Quran. Dalam Sosiologi Hukum Islam, kedudukan akal sangatlah penting dilihat dalam berbagai perspektif, yaitu manusia sebagai individu dan manusia sebagai kelompok.

Daftar  Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun