b. Dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa."
- Sampai disini mungkin kita sudah memahami antara aktivis dan atheis itu adalah dua hal yang berbeda. Siapapun dapat menjadi aktivis, siapapun adalah Agent Of Change, dan siapapun berhak memilih mau beragama atau tidak dan tentunya tanpa mempengaruhi orang lain karena dalam KUHP pun sudah diatur tentang pemidanaannya. Sebaiknya kita harus selalu berhati-hati dalam bertindak dan menentukan pilihan karena sebab dan akibat yang kita lakukan akan selalu menimbulkan konsekuensi. Kita bisa belajar apapun, darimanapun, dan kapanpun tapi kita harus ingat untuk tetap membumi dan menyadari bahwa kita adalah manusia berTuhan -
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H