Bersama ini saya ingn menyampaikan beberapa berita yg sempat saya tangkap seputaran pemilu 2014.
Harian Kedaulatan Rakyat Jogjakarta tgl 10 April 2014 memuat berita pada tanggal 8 April 2014 telah terazia sebuah kendaraan avanza ketika di Geledah menemukan uang tunai sebanyak 510 jt dg denominasi Rp 50.000 di daerah Gunung kidul. Beserta alat peraga kampanye salah satu Caleg DPR RI dari PAN.
Pada tanggal yg sama sebuah PARPOL Besar yg berbeda dr Solo melakukan pertukaran Uang Tunai sebesar 500 jt dlm Denominasi Rp50.000
CATATAN DARI HASIL PANTAUAN PEMILU ALA JAHILIYAH DI KUDUS
1. Politik uang dilakukan secara masif dan terang-terangan. Hampir 100% pemilih yang memilih karena politik uang, tapi Panwas dan KPU sepertinya tutup mata tutup telinga.
2. PPS dan KPPS banyak yang tidak becus bekerja. Terpantau karena lemahnya KPU dalam proses perekrutan, seleksi dan pelatihan.
3. Saksi dari parpol tidak dipersiapkan dengan matang, sehingga tidak paham apa yang mesti dilakukan sebagai saksi.
4. PPL lumayan, tapi personil yang diturunkan kurang bisa mengcover pantauan jalannya pemilu pada tiap TPS. Terutama saat perhitungan.
5. Ada caleg yang dinyatakan gugur, tapi masih tercantum di surat suara, yaitu : Sudir Santoso (DPD Jateng), Namun ketika caleg tersebut dicoblos, ada KPPS yg menyatakan sah.
6. Ada KPPS yang terima surat suara dari dapil berbeda, tapi proses pemilihan jalan terus. Padahal mestinya dilakukan pemilihan ulang.
7. Kotak suara mestinya disegel dan dikirim pada hari yang sama setelah perhitungan, tp kali ini menginap 2 hr di balai desa dan banyak yang tanpa penjagaan. Tentu ini tidak sesuai dengan UU 15/2011 pasal 45 huruf q. Bikin UU, tapi dilanggar sendiri.