Penguatan konsepsi pendekatan pembangunan nasional berbasis maritim, semakin diperkuat sejak era kabinet kerja. Dalam beberapa kesempatan Presiden Joko Widodo telah mengingatkan pentingnya melihat sumberdaya maritim sebagai masa depan bangsa ke depan. Presiden menyinggung bahwa bangsa ini sejak lama justru hanya "memunggungi laut".Â
Penyebutan kalimat "memunggungi laut" bukan tanpa alasan, karena faktanya menunjukkan bahwa sebelumnya pengelolaan pembangunan belum melirik laut sebagai aset sumberdaya yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan bangsa. Pencanangan Indonesia sebagai poros maritim dunia, merupakan tonggak sejarah baru untuk merespon bagaimana mengembalikan kejayaan Indonesia yang kita tahu bahwa sejak berabad abad yang lalui Indonesia pernah berjaya dan disegani negara lain dengan menjadikan maritim sebagai basis kekuatan utama.
Bicara sumberdaya maritim setidaknya ada 2 (dua) nilai strategis utama yang perlu menjadi fokus perhatian kita sebagai bangsa yang besar, yaitu : Pertama, nilai strategis ekonomi. Sumberdaya maritim merupakan sumberdaya yang kompleks dimana keberadaannya erat kaitannya dengan berbagai multi-sektor mulai dari sektor perikanan, perhubungan, parawisata, dan energi dan sumberdaya mineral.Â
Nilai ekonomi sumberdaya kelautan dan perikanan sendiri menurut itungan para pakar diperkirakan mencapai US$ 171 miliar per tahun atau dengan kurs US$ 1 = Rp 9.500, setara dengan nilai Rp 1.624,50 trilyun per tahun (sumber: Institut Pertanian Bogor, 1997). Nilai perkiraan potensi ini setara dengan nilai RAPBN Indonesia tahun 2013. Ini nilai yang luar biasa besar, sebagai aset bagi pembangunan nasional. Pemanfaatan potensi nilai ekonomi maritim harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, sehingga benar-benar mampu dirasakan baik oleh intra generasi maupun antar generasi.
Kedua, nilai strategis geopolitik. Secara geografis karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi tantangan tersendiri terutama bagaimana menjamin keutuhan NKRI, dimana sudah barang tentu membutuhkan pendekatan yang berbeda, bukan hanya melalui pendekatan keamanan (security approach), namun justru implementasi poros maritim memiliki arti penting sebagai sabuk dalam menjamin kedaulatan NKRI tetap terjaga yaitu melalui pemanfaatan dan pengawasan sumberdaya maritim bagi pengembagan kawasan-kawasan terluar Indonesia.
"Prosperity Approach"Â sebagai senjata ampuh memperkuat kedaulatan
Keberadaan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) saat ini menjadi sangat strategis, sebagai bentuk upaya dalam mengkoordinasikan segenap kekuatan dalam menjaga kedaulatan laut. Kinerja Bakamla yang didalamnya termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam upaya memberantas praktek-praktek Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) patut diapresiasi sebagai kinerja positif dalam upaya menyelamatkan nilai ekonomi sumberdaya maritim.Â
Penegakan hukum (law enforcement) segala bentuk pelanggaran di laut harus dilakukan secara konsisten, berkeadilan dan tidak pandang bulu sebagai bentuk pemberian efek jera bagi para pelaku kriminal. Telah menjadi rahasia umum bahwa laut saat ini menjadi akses masuk bagi praktek-praktek kriminal lainnya seperti penyelundupan manusia (human trafficking), peredaran narkoba, perdagangan senjata dan lainnya. Tentunya ini membutuhkan perhatian yang serius dari semua pihak, khususnya Bakamla sebagai pihak yang diberi tanggungjawab untuk mengkoordinasikan upaya-upaya pengamanan laut.
Pertanyaannya apakah ini cukup untuk mewujudkan keamanan dan kedaulatan laut kita? Jika kita lihat, bahwa praktek-praktek ilegal dan tindakan kriminal yang terjadi di laut dan dilakukan masyarakat justru tidak sedikit yang berawal dari motif ekonomi. Lagi-lagi ketimpangan ekonomi yang dirasakan masyarakat di kawasan-kawasan terluar dan pulau-pulau kecil yang nota bene sebagai basis sumberdaya telah memicu tindakan-tindakan melanggar hukum dan mengancam disintegrasi jika tidak direspon secara berkeadilan.Â
Penyebabnya tiada lain adalah praktek pembangunan yang bersifat sentralisitik. Ketimpangan itu sangat kentara dapat dirasakan hampir disemua willayah perbatasan NKRI. Daerah yang merupakan basis sumberdaya hanyalah dijadikan objek, dimana nilai ekonomi yang dimiliki sebagian besar digunakan hanya untuk mendorong pembangunan di wilayah-wilayah induk.
Hal lain, berkaitan dengan maraknya illegal fishing yang dilakukan warga negara asing yang melampaui batas teritorial NKRI maupun pada wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, sebenarnya jika kita berkaca dari akar penyebab utamanya adalah bahwa kita telah lalai dalam melihat laut sebagai bagian masa depan bangsa.Â