Mohon tunggu...
Wahyu Hidayatillah
Wahyu Hidayatillah Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

Fakta Tiada Batas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pilkada Sehat

17 Oktober 2024   01:13 Diperbarui: 17 Oktober 2024   01:13 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Tgk, Muhsin Zamheer, S.Pdi, MA

Akhlak dalam Politik: Perspektif Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali, seorang tokoh besar dalam pemikiran Islam, menekankan pentingnya akhlak dalam kehidupan politik. Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya harus kompeten secara teknis, tetapi juga harus memiliki akhlak yang mulia. Dalam konteks Pilkada, Al-Ghazali akan menekankan bahwa seorang pemimpin yang baik adalah mereka yang menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas dan bertindak dengan kejujuran, kebijaksanaan, dan ketakwaan.

Al-Ghazali mengingatkan bahwa kekuasaan bisa menjadi sumber fitnah jika tidak disertai dengan akhlak yang baik. Oleh karena itu, dalam proses Pilkada, sangat penting bagi setiap kandidat untuk menjaga akhlaknya dengan tidak menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk meraih kekuasaan. Kampanye hitam, fitnah, atau manipulasi publik adalah bentuk-bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Pilkada, dalam perspektif Al-Ghazali, seharusnya menjadi ujian moralitas, di mana hanya mereka yang berakhlak mulia dan mampu menjaga amanah yang layak untuk dipilih.

Maslahah Mursalah: Prinsip Kemaslahatan Publik dalam Pilkada

Dalam filsafat hukum Islam, ada konsep yang dikenal sebagai maslahah mursalah, yaitu prinsip kemaslahatan publik atau kebaikan umum. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap kebijakan atau tindakan politik haruslah berorientasi pada kemaslahatan umat, yaitu membawa manfaat bagi masyarakat dan mencegah kemudharatan. Dalam konteks Pilkada, maslahah mursalah mengajarkan bahwa program-program yang ditawarkan oleh setiap kandidat haruslah berorientasi pada kepentingan umum, bukan sekadar kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

Persaingan dalam Pilkada, jika dipandu oleh prinsip maslahah mursalah, akan lebih sehat karena fokusnya adalah pada bagaimana setiap kandidat bisa membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang lemah dan terpinggirkan. Setiap kebijakan yang diusulkan oleh kandidat harus dievaluasi berdasarkan apakah kebijakan tersebut benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini, Pilkada menjadi ajang untuk menyusun dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang berlandaskan pada kemaslahatan, bukan kepentingan pragmatis semata.

Keadilan dan Tanggung Jawab dalam Islam: Ibnu Taimiyah

Ibnu Taimiyah menekankan pentingnya keadilan dan tanggung jawab dalam politik Islam. Menurutnya, tugas utama seorang pemimpin adalah menjaga keseimbangan sosial dan menegakkan keadilan, karena keadilan adalah syarat bagi terciptanya stabilitas politik dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks Pilkada, Ibnu Taimiyah akan mengingatkan bahwa tanggung jawab seorang pemimpin adalah kepada Allah dan rakyatnya, sehingga setiap langkah dalam proses Pilkada harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keadilan.

Persaingan dalam Pilkada, menurut Ibnu Taimiyah, seharusnya tidak menjadi ajang untuk mengejar kekuasaan demi kepentingan pribadi, tetapi harus didasarkan pada komitmen untuk menegakkan keadilan dan memikul amanah dengan baik. Setiap kandidat harus siap untuk mempertanggungjawabkan setiap janji dan kebijakan yang mereka tawarkan, baik di hadapan rakyat maupun di hadapan Allah SWT. Dengan demikian, Pilkada bukan sekadar proses politik, tetapi juga merupakan ujian moral dan spiritual bagi setiap calon pemimpin.

Maka dengan demikian. Pilkada dapat dilihat sebagai wujud nyata dari syura, konsultasi, dan musyawarah yang bertujuan untuk memilih pemimpin yang mampu menegakkan keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat. Dengan panduan dari pemikiran tokoh-tokoh seperti Ibnu Khaldun, Al-Ghazali, Al-Mawardi, dan Ibnu Taimiyah, Pilkada dapat menjadi proses yang etis, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Melalui penerapan nilai-nilai Islam, persaingan dalam Pilkada dapat berubah dari sekadar ajang perlawanan menjadi sarana untuk menemukan pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun