Sistem ini bisa berjalan dengan baik karena sebuah data besar atau big data yang teruji kebenaran datanya, dengan  melibatkan Direktorat Jenderal Dukcapil misalnya. Untuk keamanan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga ikut terlibat  sehingga keamanan data benar-benar terjamin. Hanya PPDPP dan bank pelaksana saja yang dapat mengakses data-data konsumen atau masyarakat yang dimasukkan ke aplikasi SiKasep.
Kerja sama lainnya adalah dengan BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan. Arief Sabaruddin menambahkan dengan semua kerja sama tersebut, kemungkinan pengembangan SiKasep sangat terbuka luas.
Cara Menggunakan
SiKasep dirancang PPDPP bekerjasama dengan 37 bank pelaksana, yang terdiri dari 10 bank nasional dan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional maupun syariah. Lalu bagaimana cara menggunakan SiKasep?
Anda bisa mengunduh aplikasinya melalui playstore pada telepon genggam berbasis android dengan mengetik SiKasep. Selain itu, buku panduan penggunaan aplikasi ini dapat diunduh melalui website https://ppdpp.id.
Untuk mudahnya, begini caranya menggunakan SiKasep. Pertama, daftarkan diri dengan mengisi data yang diperlukan. Data diri yang harus diisi diantaranya adalah NIK, NPWP, dan jumlah penghasilan per bulan. Selanjutnya, klik kotak persetujuan.
Setelah data diri dan boks persetujuan telah diisi, klik lanjut. Lalu, unggah foto diri memegang KTP asli dan foto KTP asli sebelum Anda bisa masuk ke SiKasep. Foto diri otomatis akan jadi foto profil Anda.
Klik saja foto profil kalau ingin mengecek ulang apakah data yang dimasukkan sudah benar. Dengan mengklik foto profil maka akan muncul data diri lengkap. Untuk mencari rumah idaman, klik menu "Lokasi Rumah Idaman Anda." Setelah itu, klik menu "Perumahan Sekitar Rumah Idaman" untuk melihat sebaran lokasi rumah bersubsidi di lokasi yang Anda inginkan di menu sebelumnya. Mencari informasi mengenai perumahan, pilih menu "Lihat" pada tabel daftar perumahan untuk mendapatkan informasi mengenai nama pengembang, nama perumahan, alamat, dan jumlah unit rumah yang sudah terjual.
Untuk memilih bank penyalur FLPP di aplikasi SiKasep, Anda bisa melakukan dengan masuk ke menu "Pilih Bank KPR FLPP." Ini cara untuk memilih bank pelakssana FLPP sebagai penyalur KPR Anda. Untuk mengecek status pengajuan KPR lewat aplikasi SiKasep, klik pilihan "Cek Status Pengajuan KPR." Mudahkan.
Setiap nomor tahapan akan berubah menjadi hijau yang berarti menandakan di tahap mana proses Anda berada. Lalu tunggulah bank pelaksana KPR menghubungi Anda untuk menindaklanjuti pengajuan KPR yang sudah Anda dilakukan.
Jika semua tahapan di aplikasi Sikasep sudah dilakukan  dan sudah melakukan akad KPR, maka anda bisa langsung menghuni rumah idaman. Semudah itu ternyata mendapatkan rumah idaman tanpa harus keluar rumah. Semua itu bisa terjadi berkat bantuan SiKasep yang benar-benar Kasep.