Mohon tunggu...
Leanika Tanjung
Leanika Tanjung Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

The Lord is my sepherd

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Deja Vu: DPT Oh DPT...

3 April 2019   08:12 Diperbarui: 3 April 2019   08:13 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

KPU dan Kemendagri waktu itu  menjawab dan mengklaim sudah memperbaiki 7,1 juta dari 10,4 juta DPT bermasalah tersebut, seperti tidak ada NIK, pemilih ganda, dan masalah lainnya. Pemilu pun berjalan dan seorang presiden baru terpilih.

Kembali ke 2019, Komisioner KPU,  Viryan Azis berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut minggu ini.  Saya tentu saja sangat menunggunya. Saya ingin pilpres berjalan baik, adil, lurus, dan tidak ada kecurangan apapun bentuknya.

Sementara, saya berpegang pada jawaban KPU ini: KPU sudah mengecek seluruh DPT bermasalah di sejumlah TPS dan menilai tidak ada masalah. Viryan menambahkan sejumlah DPT yang dipermasalahkan BPN Prabowo-Sandi, sudah terkonfirmasi sebagai pemilih tetap yang sah.

Viryan memastikan KPU tidak akan menghapus 17,5 juta DPT seperti permintaan BPN karena permasalahannya hanya pada tanggal lahir yang sama. ''Di TPS yang diduga janggal itu, orangnya benar ada. Masak mau dibersihin. Melanggar hukum nanti kita,'' katanya.

Persoalan DPT ini seperti sebuah Dj vu, kejadiannya terus berulang dan berulang, pada setiap pilpres, pilkada, dan pemilihan lainnya. Semoga ini bisa diselesaikan dengan baik oleh KPU dan juga Kemendagri.

Dari berbagai sumber

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun