Coach mendorong coachee mengembangkan ide atau alternatif solusi untuk rencana yang akan dibuatnya.
4. Tanggung Jawab
Coach mendorong coachee membuat komitmen atas hasil yang dicapai dalam percakapan dan membuat langkah selanjutnya.
Umpan Balik Berbasis Coaching
Prinsip dan paradigma berpikir coaching dapat membuat proses supervisi akademik terfokus kepada pemberdayaan untuk pengembangan kompetensi diri dan kemandirian seorang coachee. Â Namun, kenyataan selama ini praktek yang terjadi di satuan pendidikan bahwa supervisi akademik adalah sebuah proses evaluasi yang sering kali bersifat satu arah tanpa ada ruang untuk dialog apalagi menyepakati hasil supervisi akademik bersama dengan pimpinan.
Apa yang perlu diperhatikan untuk membuat pemberian umpan balik yang efektif dan memberdayakan sesuai prinsip dan paradigma berpikir coaching? Umpan balik yang efektif haruslah bersifat netral sehingga tidak subjektif dan tanpa dasar (Costa dan Garmston, 2016). Â Umpan balik yang berbasis data kuatitatif dari indicator pencapaian yang disepakati akan memiliki lebih besar kesempatan untuk diterima. Â Setiap orang tentunya membutuhkan umpan balik sehingga apabila umpan balik tidak diberikan secara efektif akan cendrung akan berasumsi terhadap capaian hasil sendiri tanpa data yang valid. Pembelajaran dapat terjadi di saat kita memiliki kesempatan untuk bisa mengolah data yang di dapat dari internal maupun eksternal. Data eksternal termasuk umpan balik dari rekan sejawat, guru, pendamping, pengalaman pribadi sementara data internal yang didapat dari umpan balik dan refleksi diri. Tidak satupun data yang didapat dari internal maupun eksternal akan bermanfaat untuk pengembangan diri kecuali adanya umpan balik konstruktif yang diberikan secara rutin dan berkesinambungan. Umpan balik akan efektif apabila berbasis data dan disampaikan secara langsung tidak lama setelah kejadian/pembelajaran/situasi terjadi.
Supervisi Akademik dengan Paradigma Berpikir Coaching
Supervisi akademik merupakan serangkaian aktivitas yang bertujuan untuk memberikan dampak secara langsung pada guru dan kegiatan pembelajarannya di kelas. Supervisi akademik perlu dimaknai secara positif sebagai kegiatan berkelanjutan yang meningkatkan kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran yakni pembelajaran yang berpihak pada peserta didik. Karenanya kegiatan supervisi akademik hanya memiliki sebuah tujuan yakni pemberdayaan dan pengembangan kompetensi diri dalam rangka peningkatan performa mengajar dan mencapai tujuan pembelajaran (Glickman, 2007, Daresh, 2001).
Hal ini sangat sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan, bagian Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan yaitu Pasal 14 ayat (1) Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran, penilaian proses pembelajaran selain dilaksanakan oleh pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 yang dapat dilaksanakan oleh sesama pendidik; kepala Satuan Pendidikan; dan/atau Peserta Didik.
Selama ini supervise akademik kadang dilihat sebagai momok yang menakutkan para guru karena sering supervisi akademik dilihat sebagai sebuah proses yang bersifat satu arah. Apalagi jika supervisi akademik ini hanya terjadi satu tahun sekali menjelang akhir tahun pelajaran. Supervisi menjadi sebuah tagihan atau kewajiban para pemimpin sekolah dalam tanggung jawabnya mengevaluasi para tenaga pendidik. Â Â Sesungguhnya supervise akademik merupakan upaya memberdayakan kompetensi guru secara berkelanjutan dan mengoptimalkan potensi yang ada di dalam dirinya.
Supervisi akademik selalu diharapkan berujung pada peningkatan kualitas pembelajaran di dalam kelas terutama mengarah kepada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Namun, tidak berarti bahwa supervisi akademik hanya berfokus pada peningkatan keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga terarah kepada peningkatan motivasi atau komitmen diri kerja seorang guru di satuan pendidikan.