Diplomasi yang efektif juga menjadi kunci dalam menghadapi ancaman di Laut China Selatan. Indonesia perlu terus mendorong penyelesaian sengketa secara damai melalui mekanisme internasional, seperti ASEAN dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kerja sama dengan negara-negara sahabat dalam bidang keamanan maritim, seperti latihan bersama dan pertukaran informasi intelijen, dapat meningkatkan kapabilitas Indonesia dalam menjaga wilayahnya.
5. Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat:
Selain pendekatan militer dan diplomasi, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat pesisir juga penting. Program-program pendidikan tentang pentingnya kedaulatan maritim dan hak-hak Indonesia di ZEE harus ditingkatkan. Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir melalui pelatihan dan bantuan dalam sektor perikanan dan pariwisata juga dapat mengurangi ketergantungan mereka pada sumber daya yang rentan terhadap gangguan.
6. Kesimpulan:
Pada akhirnya, perlindungan terhadap kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan memerlukan pendekatan yang holistik, melibatkan diplomasi, pertahanan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir. Dengan mematuhi dan menegakkan hukum internasional, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam menghadapi ancaman konflik di kawasan ini dan menjaga kedaulatan nasional secara berkelanjutan. Melalui pendekatan komprehensif ini, Indonesia dapat memastikan bahwa kepentingan nasional terjaga dan sumber daya alam yang ada di ZEE dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat. Diplomasi yang kuat, pertahanan yang kokoh, serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan adalah kunci untuk menghadapi dinamika geopolitik di Laut China Selatan dan mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI