Mohon tunggu...
UCARE INDONESIA
UCARE INDONESIA Mohon Tunggu... Administrasi - Lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan

Lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wudhu: Dalil Disyariatkannya dan Keistimewaannya

14 Desember 2022   17:15 Diperbarui: 14 Desember 2022   17:33 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berwudhu cukup dikenal bahwa maksudnya ialah bersuci dengan air mengenai muka, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki.

Pembahasannya adalah sebagai berikut:

1. DALIL DISYARI'ATKANNYA:

Berwudhu ini tegas disyari'atkan berdasarkan tiga macam alasan.

Alasan pertama: Kitab Suci Al Qur'an. Firman Allah swt.:

Artinya: "Hai orang-orang beriman! Jika kamu hendak berdiri melalakan shalat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai ke siku, lalu sapulah kepalamu dan basuh kakimu hingga dua mata kaki." (QS. Al-Maidah: 6)

Alasan kedua: Sunnah. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda:

- .

Artinya:

"Allah tidak menerima shalat seorang di antaramu bila ia berhadats, sampai ia berwudhu lebih dahulu." (HR. Bukhari dan Muslim. Abu Daud dan Turmudzi)

Alasan ketiga: Ijma'. Telah terjalin kesepakatan kaum Muslimin atas disyari'atkannya wudhu, semenjak zaman Rasulullah saw hingga sekarang ini, hingga tak dapat disangkal lagi bahwa ia adalah ketentuan yang berasal dari agama.

2. KEISTIMEWAANNYA:

Banyak sekali hadits-hadits yang diterima mengenai keutamaan berwudhu, cukup kita sebutkan sebagian di antara-nya:

Hadist Pertama, 

Rasulullah SAW bersabda, artinya:

Diterima dari 'Abdullah ash-Shunabaji r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda: "Bila seorang hamba berwudhu lalu berkumur-kumur, keluarlah dosa-dosa dari mulutnya; jika ia membersihkan hidung, dosa-dosa akan keluar pula dari hidungnya, begitu juga tatkala ia membasuh muka, dosa-dosa akan keluar dari mukanya sampai-sampai dari pinggir bawah kelopak matanya.

Jika ia membasuh kedua tangan, dosa-dosanya akan ikut keluar sampai-sampai dari bawah kukunya, demikian pula hal nya bila ia menyapu kepala, dosa-dosanya akan keluar dari kepala bahkan dari kedua telinganya. Begitu pun tatkala ia membasuh kedua kaki, keluarlah pula dosa-dosa tersebut dari dalamnya, sampai bawah kuku jari-jari kakinya. Maka tinggallah perjalannya ke mesjid dan shalatnya menjadi pahala yang bersih baginya!" (HR. Malik, Nasa'i, Ibnu Majah dan Hakim)

Hadist kedua, 

Rasulullah SAW bersabda, artinya:

Dan dari Anas r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda: "Dengan perangai yang baik yang terdapat pada seorang laki-laki, Allah menyempurnakan segala amalnya, dan dengan bersucinya untuk mengerjakan shalat, Allah menghapus dosa-dosanya, hingga bulatlah shalat itu menjadi pahala baginya." (HR. Abu Ya'la, Bazzar dan Thabrani dalam Al-Ausath)

Hadist ketiga, 

Rasulullah SAW bersabda, artinya:

Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw bersabda: "Maukah saya tunjukkan padamu hal-hal dengan mana Allah menghapuskan dosa-dosamu serta mengangkat derajatmu?" "Mau va Rasulullah", ujar mereka. "Menyempurnakan wudhu, menghadapi segala kesusahan. dan sering melangkah mengunjungi mesjid, serta menunggu shalat demi shalat, Nah itulah dia perjuangan. sekali lagi perjuangan!" (HR Malik Muslim. Turmudzi dan Nasa'i)"

 

Hadist keempat, 

Rasulullah SAW bersabda, artinya:

Daripadanya pula bahwa Rasulullah saw. bersabda ketika mendatangi pekuburan: "Assalamu 'alaikum tempat perkampungan kaum Muslimin! Dan insya Allah, tidak lama lagi kami akan menyusul kamu. Oh, alangkah inginnya hatiku hendak melihat saudara-saudaraku!" Para sahabat berkata: "Tidakkah kami ini saudara-saudara Anda, ya Rasulullah?" Tuan-Tuan adalah sahabat-sahabat dan saudara-saudaraku ialah yang belum lagi muncul." "Betapa caranya Anda bisa mengetahui keadaan umat Anda yang belum muncul, ya Rasulullah?" tanya mereka pula.

"Bagaimana pendapat Tuan-Tuan seumpamanya seorang laki-laki mempunyai seekor kuda putih belang kaki berada di tengah-tengah kuda hitam pekat, tidakkah ia dapat mengenal kudanya itu?" "Dapat ya Rasulullah!" "Nah demikianlah hal-nya mereka itu, mereka datang dalam keadaan cemerlang dan bertanda disebabkan wudhu, sedang saya menjadi perintis mereka menuju telaga. Wahai, tidakkah orang-orang telagaku layak dilindungi sebagai unta yang hilang patut dicari dan dipanggil: mari ke sini!"

Mungkin ada yang berkata: "Orang-orang itu ada yang menyeleweng sepeninggalmu, maka saya katakan: Celaka, celaka!" (HR Muslim)

Daftar Pustaka: Sabbiq, Sayyid. (1973). Fikih Sunnah 1.  Bandung: PT Alma'arif

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun