c. PEJABAT (Pemberdayaan Janda Hebat)
Program ini adalah salah satu program perdana Lembaga Amil Zakat U-Care Indonesia yang dijalankan untuk pemberdayaan mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) khususnya para Janda miskin yang ada di Kota Bekasi. Adapun setiap janda miskin yang menerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 5.000.000,- per tahun. Adapun dana bantuan sudah termasuk untuk modal kesehatan, usaha dan kebutuhan sehari-hari.
Itulah beberapa program yang telah dilakukan LAZ UCare Indonesia sebagai bentuk cinta dan perhatian untuk masyarakat. Adapun tahun-tahun berikutnya, UCare Indonesia berharap akan terus melahirkan program-program yang bermanfaat dan berguna untuk ummat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H