"Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, ..."(QS. Al Baqarah ayat 215)
b. SANTUNAN YATIM
Santunan Yatim adalah program santunan yang bertujuan untuk meringankan biaya hidup dari penerima manfaat. Santunan yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan anak yatim tersebut dan diberikan setiap bulan dengan lokasi serta penerima manfaat yang berbeda pula. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan santunan sebesar Rp 150.000,-
5. Yang terakhir adalah Cinta Berdaya terdiri dari Pro Ibu, Rumah pohon ukhuwah dan Pejabat.
a. PRO IBU
PRO IBU adalah program pemberdayaan ekonomi masyarakat Dhuafa di daerah perkotaan dengan pola pemberdayaan komunitas atau kelompok.
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. At-Taubah ayat 105)
b. RUMAH POHON UKHUWAH
Rumah Pohon Ukhuwah atau Kebun Smart adalah kebun pemberdayaan yang dibangun di atas sebidang lahan. Dirancang untuk menumbuhkembangkan tanaman hingga panen dengan menekan sekecil mungkin risiko kegagalan. Seluruh hasil panen digunakan untuk menumbuhkan kemandirian penerima manfaat. Program ini diharapkan dapat mengentaskan penerima manfaat dari zona Mustahik untuk dapat beralih menjadi Muzakki. Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000,- per bulan
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. At-Taubah ayat 105)