1.Sejarah Lahirnya Pancasila
Pancasila mungkin sudah terdengar tidak asing lagi bagi kita warga negara Indonesia.Pancasila merupakan dasar negara dan pedoman hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila yaitu,ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial dan diabadikan dalam naskah UUd 1945.Lahirnya Pancasila tidak lepas dari peran Bung Karno sebagai tokoh nasionalisme bangsa Indonesia.
Pancasila terdiri dari dua kata yaitu panca yang berarti lima dan "sila" yang berarti "dasar".Para ahli juga banyak yang menyimpulkan bahwa Pancasila merupakan cerminan dari budaya dan karakter bangsa Indonesia yang berlangsung selama berabad-abad tahun yang lalu.Dalam istilah historis Pancasila dirumuskan dalam sidang BPUPKI pertama pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.Peresmian BPUPKI berlangsung dengan upacara di gedung yang dihadiri oleh Jendral Itagaki dan Letnan Jendral Nagako dari pasukan Jepang dengan anggota berjumlah 62.Dalam sidang BPUPKI tokoh yang memberi usulan terkait dengan dasar negara adalah Muhammad Yamin,Dr.Soepomo, Ir.Soekarno.
a.Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei
Muhammad Yamin menyampaikan usulannya mengenai dasar negara pada sidang hari pertama,yaitu;
1.Peri kebangsaan
2.Peri Kemanusiaan
3.Leri Ketuhanan
4.Peri Kerakyatan
5.Kesejahteraan rakyat
b.Sidang BPUPKI tanggal 31 Mei
Usulan kedua disampaikan oleh Dr.Soepomo,yaitu;
1.Persatuan
2.Kekeluargaan
3.Keseimbangan lahir dan batin
4.Musyawarah
5.Keadilan
c.Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni
Usulan yang terakhir dalam sidang BPUPKI pertama disampaikan oleh Ir.Soekarno,yaitu;
1.Nasionalisme-Kebangsaan
2.Internasionalisme-Perikemanusiaan
3.Democratie-Keadilan
4.Keadilan
5.Ketuhanan yang maha esa
Ir.Soekarno menyatakan bahwa kelima dasar tersebut dapat diringkas menjadi Tri Sila yaitu;
1.Socio-Nasionalisme
2.Socio-Democratie
3.Ke-Tuhanan
Kemudian usulan tersebut di bahas oleh panitia sembilan dan di tuangkan dalam Piagam Jakarta "Jakarta Charter" dan disahkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945,tepat sehari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
2.Nilai-nilai luhur Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara serta pedoman hidup bangsa sangat memiliki peran penting untuk menyerap hal-hal dari kebudayaan asing.Oleh karena itu tiap-tiap sila memiliki kesatuan satu sama lain tidak bisa berdiri sendiri.Pancasila memiliki lima nilai luhur didalamnya,yaitu;
1.Sila pertama menggambarkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang mempercayai keberadaan Tuhan.Selain itu Indonesia menjamin kebebasan bagi warganya untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama yang dianut.
2.NilI luhur yang terdapat pada sila kedua ini ialah menjunjung tinggi perwujudan nilai kemanusiaan terhadap sesama. Manusia merupakan makhluk sosial yang bermoral dan berbudaya.
3.Dalam sila ketiga nilai luhur Pancasila adalah kesadaran pada keanekaragaman budaya,ras,maupun bahasa.Sehingga persatuan bangsa dapat dilakukan dengan baik meskipun banyak perbedaan didalamnya.Didasari dengan rasa kecintaan terhadap tanah air yang tinggi.
4.Nilai luhur dalam sila ke empat ini merupakan sikap gotong royong dan musyawarah sehingga keragaman bangsa dapat dipertahankan.Menberikan atau tidak memaksakan hak pada orang lain
5.Dalam sila yang terakhir atau sila kelima adalah suatu tujuan dari bangsa Indonesia yaitu terwujudnya kemakmuran rakyat dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan menghargai buah hasil orang lain.
3.Nilai-nilai luhur Pancasila Kompatibel dengan Ajaran Islam
1.Dalam sila pertama ini terdapat nilai yang mana Pancasila menjamin kebebasan hak setiap agama selama agama tersebut diakui didalam negara.Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki arti meski Indonesia bukan sebagai negara agama,namun agama menjadi nilai luhur yang juga menjadi pedoman bangsa.Seperti didalam surat Al-Baqarah ayat 163.Dapat kita lihat bahwa konsep Pancasila sangat berhubungan dengan ajaran Islam.
2.Pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab ini memperlihatkanbahwa Indonesia sangat menghargai dan sangat menghormati dalam
perbedaan hak-hak yang melekat pada diri setiap individu.Sikap saling menghargai antara sesama makhluk ciptaan tuhan serta berprilaku adil terhadap sesama merupakan konsep dari "Hablum Minan naas" dan hubungan manusia dengan Tuhannya dinamakan "Hablum minallah".Hal ini juga dijelaskan dalam surah Al-Maidah ayat 8.Dalam kehidupan bermasyarakat kita perlu mengutamakan sikap toleransi saling menghargai kepada sesama.Sebab kita sebagai makhluk sosial tentunya juga membutuhkan orang lain.
3.Nilai kompatibel dengan ajaran Islam dalam sila persatuan Indonesia juga dapat disebut dengan "ukhuwah islamiyah"(persaudaraan
antara sesama muslim) dan "ukhuwah insaniyah"(persaudaraan antarasesama manusia).Konsep ini memiliki keterkaitan dalam mewujudkan keharmonisan bangsa dengan banyaknya perbedaan didalamnya.Sebagaimana juga tercantum dalam surat Al-Imran ayat 103 dan Surah Al-Hujurat ayat 10.
4.Bijak dalam menyelesaikan suatu masalah adalah dengan bermusyawarah,karena kita akan lebih berhati-hati dan lebih belajar untuk mendengar pendapat dari orang lain dan lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu.konsep ini tercantum dalam Surah Ash-Syura ayat 38.
5.Keadilan pada semua rakyat dengan perbedaan agama,ras,suku,budaya, dan yang lain.Dalam Islam Sila kelima menekankan pada keadilan sosial sejatinya cerminan dari konsep Islam mengenai keadilan.Dalam Al-Qur'an surat An-Nahl ayat 90 juga dijelaskan tentang keadilan.Sebagai saudara sebangsa tentu kita juga harus bersikap adil kepada orang lain.
Penutup
Kesimpulan
Pancasila merupakan ideologi atau dasar negara Indonesia.Lahirnya Pancasila tidak terlepas dari berbagai peristiwa dalam perumusannya.Dalam masa sidang BPUPKI tanggal 29 Mei sampai 1 Juni ada beberapa tokoh yang mengusulkan pendapatnya sebagai dasar negara diantaranya adalah M.Yamin,Dr.Soepomo,dan Setelah selesainya sidang BPUPKI tanggal 1
Juni ketiga usulan tersebut dimintai untuk melanjutkan Masalah untuk melanjutkan dasar negara.Kemuduian di dibentuklah panitia sembilan yang bertugas untuk merumuskan dasar negara.Hasil dari rapat panitia sembilan
adalah jakarta Charter atau piagam Jakarta.Dalam hal lain kelima sila tersebut memiliki makna luhur yang terkandung.Dimulai dengan nilai ketuhanan,kemanusiaan,persatuan,kerakyatan,dan keadilan.Lima nilai luhur ini juga memiliki hubungan dengan ajaran-ajaran didalam Islam
seperti meng- Esa kan tuhan,rasa toleransi dan saling menghargai,kebersamaan dalam perbedaan, bermusyawarah untuk mencapai mufakat serta adil dalam hal apapun.
Daftar Pustaka
Kaderi,Alwi H.M .(2015).Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi.Antasari Press;Banjarmasin.
Syamsudin,M dkk.(2009).Pendidikan Pancasila.Total Media; Yogyakarta.
Setialaksana,Nana.(2017).Peranan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1945Dalam
Proses Menuju Kemerdekaan Indonesia.Jurnal Artefak.Vol 04.Nomor 02.
Fathani,Adit Teguh.(2020).Agama Musuh Pancasila? Studi Sejarah Dan Peran Agama Dalam Lahirnya Pancasila.Jurnal Al-Qalam.Vol 26.Nomor 01.
Yustiandi.Hartono,Sri Agus dkk.(2021).P2M Tematik Masyarakat Rengasdengklok (Studi Kasus Fenomena Masyarakat Rengasdengklok.Jurnal Peduli.Vol 02.Nomor 02.
Rohman,M.Saifullah.(2013).Kandungan Nilai-Nilai Syariat Islam Dalam Pancasila.Jurnal Millah.Vol XIII.Nomor 01.
Ongku,Mara.(2021).Wahid Hasyim dan Toleransi Beragama dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945.Jurn Rusydiah.Vol 02.Nomor 02.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H