4.Keadilan
5.Ketuhanan yang maha esa
Ir.Soekarno menyatakan bahwa kelima dasar tersebut dapat diringkas menjadi Tri Sila yaitu;
1.Socio-Nasionalisme
2.Socio-Democratie
3.Ke-Tuhanan
Kemudian usulan tersebut di bahas oleh panitia sembilan dan di tuangkan dalam Piagam Jakarta "Jakarta Charter" dan disahkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945,tepat sehari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
2.Nilai-nilai luhur Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara serta pedoman hidup bangsa sangat memiliki peran penting untuk menyerap hal-hal dari kebudayaan asing.Oleh karena itu tiap-tiap sila memiliki kesatuan satu sama lain tidak bisa berdiri sendiri.Pancasila memiliki lima nilai luhur didalamnya,yaitu;
1.Sila pertama menggambarkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang mempercayai keberadaan Tuhan.Selain itu Indonesia menjamin kebebasan bagi warganya untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama yang dianut.
2.NilI luhur yang terdapat pada sila kedua ini ialah menjunjung tinggi perwujudan nilai kemanusiaan terhadap sesama. Manusia merupakan makhluk sosial yang bermoral dan berbudaya.