Mohon tunggu...
LAZ Assalaam Timika
LAZ Assalaam Timika Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Amil Zakat

Lembaga Nirlaba bergerak dalam Bidang Pengelolaan Dana Zakat Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Profil LAZ Assalaam Timika

10 Januari 2025   20:01 Diperbarui: 10 Januari 2025   20:01 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat dikabupaten Mimika, Papua dan Indonesia.

LAZ Assalaam Timika memiliki 8 Amil dalam pelaksanaannya, dan sebagian besar Amil LAZ Assalaam Timika adalah telah tersertifikasi SKKNI-BNSP sesuai perundang-undangan yang berlaku sebagai LAZ Resmi berskala Kabupaten.

Dalam Pelaksanaannya LAZ Assalaam Timika memiliki 2 orang Dewan pengawas Syariah yang mendapatkan Rekomendasi dari Ormas Islam Tingkat Pusat sesuai yang disyaratkan oleh perundang-undangan dalam memastikan pengelolaannya sesuai syariat Islam.

Semoga LAZ Assalaam Timika dapat menjadi pilihan terbaik bagi seluruh Masyarakat Muslim di Kabupaten Mimika dalam menyalurkan Zakat, Infak, sedekah (ZIS) dan juga Dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), InshaAllah donasi yang diterima akan di kelola dengan Amanah, Tepat sasaran dan profesional.

Hal tersebut disampaikan oleh Ir. Supranoto,ST selaku direktur LAZ Assalaam Timika masa kerja 2022-2027.

#lazassalaamtimika

#lazresmi

#berskalakabupaten

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun