5. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat dikabupaten Mimika, Papua dan Indonesia.
LAZ Assalaam Timika memiliki 8 Amil dalam pelaksanaannya, dan sebagian besar Amil LAZ Assalaam Timika adalah telah tersertifikasi SKKNI-BNSP sesuai perundang-undangan yang berlaku sebagai LAZ Resmi berskala Kabupaten.
Dalam Pelaksanaannya LAZ Assalaam Timika memiliki 2 orang Dewan pengawas Syariah yang mendapatkan Rekomendasi dari Ormas Islam Tingkat Pusat sesuai yang disyaratkan oleh perundang-undangan dalam memastikan pengelolaannya sesuai syariat Islam.
Semoga LAZ Assalaam Timika dapat menjadi pilihan terbaik bagi seluruh Masyarakat Muslim di Kabupaten Mimika dalam menyalurkan Zakat, Infak, sedekah (ZIS) dan juga Dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), InshaAllah donasi yang diterima akan di kelola dengan Amanah, Tepat sasaran dan profesional.
Hal tersebut disampaikan oleh Ir. Supranoto,ST selaku direktur LAZ Assalaam Timika masa kerja 2022-2027.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H