Pengelolaan dan pengkajian data dan informasi dapat diakses pada satu peta data KPU.
Pada bulan Agustus tanggal 19 penetapan DPS, kemudian apa yang disebut oleh KPU RI sebagai tabrak data yang dilakukan bukan hanya sekali baik itu antar kabupaten dalam satu provinsi, maupun antar Provinsi. Ada banyak masalah yang dihadapi seperti anomali data/ data ganda.
Dp4 yang diturunkan berjumlah 186. 000. 560, (L. Â 94. 714 , P. 91. 846). Dan DPS HP dalam Sidali 188. 864.
DPS berjumlah 188. 952 dan setelah diproses oleh KPU dalam satu peta satu data pada tanggal 19 Desember 2024 DPT ditetapkan menjadi 188. 826 (L. 95. 704 P. 93. 122).
Demikian juga dengan TPS yang ada pada awalnya 501 TPS menjadi 507 TPS dengan pertimbangan letak geografis, jarak, batas wilayah, jumlah pemilih per TPS dan melihat kepada satu KK yang tak boleh dipisahkan.
Selain dari DPT yang ada, ada juga DPTb dan DPK.
Jumlah DPTb yang masuk ( 754) pemilih sementara yang keluar berjumlah (786) pemilih antar kecamatan dan antar kabupaten. Sementara yang menggunakan hak pilihnya berjumlah (833) pemilih.
Sementara DPK berjumlah (988) pemilih. Dan ini akan menjadi tugas KPU kedepan. Karena DPK adalah wajib pilih yang menggunakan dengan KTP-ek tetapi belum ada di dalam DPT.Â
Pasca penetapan DPT pada tanggal 19 September ada 6.959pemilih yang tidak memiliki KTP-el.
Sementara, jumlah disabilitas 1. 439 pemilih laki-laki berjumlah 572 pemilih dan perempuan 867 pemilih atau 0, 98%.
Mekanisme hasil akan terus diikuti berdasarkan asas demokrasi. DPT Online adalah salah satu cara KPU mempermudahkan seluruh pemilih yang ada untuk melihat, mengakses segala informasi terkait pemilu.
Kemudian, Sirekap adalah alat bantu lain dalam proses pemilihan kepala daerah untuk memperoleh hasil perhitungan cepat.