Sumba Timur,_
Audiensi BPJS Ketenagakerjaan bersama anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Sumba Timur (Kamis, 23 Januari 2025)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Mohammad Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ada, mengacu pada UUD 1945 Pasal 34 ayat 2, bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Â
Karena itu kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat berperan penting untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja khusus di Sumba.
BPJS Ketenagakerjaan  akan fokus pada pelayanan perlindungan, pemberdayaan dan pendidikan bagi 2 anak jika sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan selama 3 tahun. Disela-sela pemaparan materinya, ia (Yohan) memperkenalkan porsenil yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, yang jumlahnya hanya 9 0rang.
Ia juga menambahkan bahwa, hari ini, ada 3 penerima manfaat duka, untuk memberikan sedikit pertolongan dalam segala prosesi penguburan dan keperluan lainnya. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan di daratan Sumba, sudah ada 799 kasus dan telah mencapai nilai Rp. 8.599.722.530 yang kami bayar dari BPJS Ketenagakerjaan, tegasnya.
Mengakhiri ungkapnya, Yohan  menyatakan bahwa slogan yang kami bangun adalah "Gotong royong Bersama untuk Masyarakat Sumba".
Abdul Haris, merasa senang dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu unsur Lembaga Negara yang pelaksanaannya sangat bagus ini akan menjadi perhatian kita bersama. Ia, Abdul Haris mengusulkan agar BPJS Ketenagakerjaan dapat penambahan pegawai lagi, karena sangat kurang dengan melihat jangkauan wilayah Sumba Timur yang cukup luas dari 22 kecamatan yang ada.