Mohon tunggu...
Layli Aisyah
Layli Aisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Masyarakat UNJ

Seorang mahasiswa semester 4 di Universitas Negeri Jakarta menyukai bidang sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Fasilitas Umum Narapidana Menurut Aturan Nelson Mandela

17 Mei 2023   11:51 Diperbarui: 17 Mei 2023   12:19 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : https://icjr.or.id/tag/pemasyarakatan-2/

Memperbaiki kualitas pelayanan pada rumah hunian lapas menjadi langkah penting yang sebaiknya tidak ditunda-tunda terutama kepada lapas-lapas yang memiliki overcrowding penghuninya. Peran pemerintah atau negara untuk hadir sebagai langkah kerjasama dan mensupport demi meningkatkan pelayanan fasilitas umum di rumah hunian. Peningkatan fasilitas umum perlu dilakukan secara berkala guna melakukan perubahan menjadi yang lebih baik lagi sesuai dengan keadilan dan kelayakan bagi para narapidana. Rumah hunian yang tidak layak akan memberikan persepsi buruk dari masyarakat terhadap pelayanan dan fasilitas yang terdapat pada penegak hukum di Indonesia.

Melihat realitas yang terjadi pada Sebagian besar rumah hunian di Indonesia, perlu menjadi perhatian khusus pemerintah untuk dapat meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk para narapidana. Jika pemerataan antara penghuni dan luas tempat rumah hunian dapat terselesaikan dengan baik maka masalah Overcrowding rumah hunian tidak akan terjadi. Walaupun memang tidak bisa secara langsung dapat ditingkatkan pelayanan fasilitas umum di penjara, namun dengan langkah demi langkah pembenahan dapat membantu dalam meningkatkan kelayakan rumah hunian di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun