Setiap individu memiliki kepribadian yang berbeda-beda, disertai dengan keadaan pribadi masing-masing pihak yang dapat mempengaruhi bagaimana mereka berperilaku di sekolah.Â
Maka dari itu, dengan adanya hukum pidana yang dirancang pada KUHP ini dapat membuat setiap pihak merasa bertanggungjawab dengan perilakunya agar dapat tetap profesional dengan menjauhkan alasan pribadi masing-masing sebagai alasan untuk melakukan tindakan kekerasan.
Penulis : Layka Vryzia Yussufi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!