Mohon tunggu...
Kosmas Lawa Bagho
Kosmas Lawa Bagho Mohon Tunggu... Auditor - Wiraswasta

Hidup untuk berbagi dan rela untuk tidak diperhitungkan, menulis apa yang dialami, dilihat sesuai fakta dan data secara jujur berdasarkan kata hati nurani.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Benarkah, "Mantan Wali Kota & Gubernur Tidak Bisa Jadi Presiden RI"

5 Juni 2014   14:45 Diperbarui: 20 Juni 2015   05:15 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Untuk itu, rakyat Indonesia hendaknya bahu membahu membuktikan bahwa kita negeri demokrasi yang mengusung kesederajatan semua anak bangsa dengan profesi apapun serta membuktikan kepada dunia dan Indoensia bahwa sejarah itu kini sudah berubah. Siapa pun dan apa pun profesinya apabila rakyat menghendaki apalagi pernah menjadi wali kota dan gubernur layak duduk menjadi presiden.

Saat ini terutama 9 Juli 2014, kita buktikan bahwa semua kita sama dan sederajat. Dua kandidat telah ada di depan mata hati kita masing-masing. Mari kita memilih pada tanggal 9 Juli 2014 sesuai analisis pribadi serta hati nurani. Kita nyatakan bahwa kita semua sederajat.

Untuk itu, pernyataan mantan wali kota dan gubernur tidak bisa jadi presiden adalah sebuah pernyataan yang tidak logis dan tidak beralasan serta tidak pada tempatnya.

Selamat berdemokrasi secara berintegritas dan damai

Ende-Flores, 5 Juni 2014

Kosmas Lawa Bagho

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun