Untuk itu, rakyat Indonesia hendaknya bahu membahu membuktikan bahwa kita negeri demokrasi yang mengusung kesederajatan semua anak bangsa dengan profesi apapun serta membuktikan kepada dunia dan Indoensia bahwa sejarah itu kini sudah berubah. Siapa pun dan apa pun profesinya apabila rakyat menghendaki apalagi pernah menjadi wali kota dan gubernur layak duduk menjadi presiden.
Saat ini terutama 9 Juli 2014, kita buktikan bahwa semua kita sama dan sederajat. Dua kandidat telah ada di depan mata hati kita masing-masing. Mari kita memilih pada tanggal 9 Juli 2014 sesuai analisis pribadi serta hati nurani. Kita nyatakan bahwa kita semua sederajat.
Untuk itu, pernyataan mantan wali kota dan gubernur tidak bisa jadi presiden adalah sebuah pernyataan yang tidak logis dan tidak beralasan serta tidak pada tempatnya.
Selamat berdemokrasi secara berintegritas dan damai
Ende-Flores, 5 Juni 2014
Kosmas Lawa Bagho
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H