BOP-Pilihan merupakan mekanisme pengajuan tarif UKT bagi Mahasiswa yang penetapannya ditentukan sendiri oleh penanggung biaya pendidikan yang didasarkan pada keinginan untuk berpartisipasi dalam membantu biaya operasional pendidikan sarjana reguler di UI dengan membayar Tarif UKT lebih besar  dari Tarif UKT Kategori IV BOP-Berkeadilan. Berikut Besaran BOP Pilihan Rumpun Saintek (IPA):
Kelas A: Rp.7.500.000,-
Kelas B: Rp.10.000.000,-
Kelas C: Rp.12.500.000,-
PARALEL
WNI 13.000.000,-
WNA 20.000.000,-
Baca juga : Media Sosial, Standar Kecantikan dan Peran Farmasis
4. Biaya Kuliah Jurusan Farmasi di UNPAD
Sistem pembayaran perkuliahan di Universitas Padjadjaran atau UNPAD untuk Sarjana Reguler terdiri atas 2 sistem yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan juga uang Pengembangan (hanya untuk mahasiswa yang lulus lewat ujian mandiri). Untuk besaran UKT bermacam macam sesuai dengan kemampuan orangtua. Besarannya sebagai berikut:
UKT I: Rp 500.000