UKT Kelompok VI: Rp.12.500.000,-
Baca juga : Tanggapan dan Peran Mahasiswa Farmasi terhadap Masalah Penolakan Vaksin Covid-19
3. Biaya Kuliah Jurusan Farmasi di UI
Sistem pembayaran perkuliahan di Universitas Indonesia atau UI untuk Sarjana Reguler UI memiliki 2 mekanisme yaitu BOP-Berkeadilan dan BOP Pilihan.
BOP-Berkeadilan merupakan mekanisme pengajuan tarif UKT bagi Mahasiswa yang penetapannya disesuaikan dengan kemampuan penanggung biaya pendidikan dan dalam pengajuannya harus disertai dengan sejumlah data dan dokumen pendukung. Berikut Besaran BOP Berkeadilan Rumpun Saintek (IPA):
Kelas  1: Rp.0 s.d. Rp.500.000
Kelas 2: >Rp.500.000 s.d. Rp.1.000.000
Kelas 3: >Rp.1.000.000 s.d. Rp2.000.000
Kelas 4: >Rp.2.000.000 s.d. Rp4.000.000
Kelas 5: >Rp.4.000.000 s.d. R6.000.000
Kelas 6: >Rp.6.000.000 s.d. Rp7.500.000