Iklan layanan masyarakat ini akan menjadi lebih efektif bila pesan atau kampanye yang ingin disampaikan kepada msyarakat itu dapat sampai dan diterima oleh penerima pesan yaitu masyarakat yang mengalami dilema tentang hak kepemilikan tanah. Iklan dan pesan yang menarik akan menjadi modal utama untuk pengembangan dan mengatasi masalah konflik kepemilikan lahan. Masyarakat adat akan lebih berani untuk melakukan perlawanan kepada pihak perusahaan. Pesan yang disampaikan dalam iklan layanan masyarakat tentunya harus mampu mengarahkan perilaku masyarakat yang lebih pro terhadap lingkungan.
Dalam hal ini, kampanye lingkungan dalam melihat persoalan kepemilikan lahan seperti kasus yang terjadi dikalimantan barat tentunya memunculkan kreatifitas masyarakat akan semakin tinggi. Sehingga kampanye kreatif yang diterapkan harus mampu untuk mengimpirasi masyarakat untuk tetap barada pada pilihan mereka sendiri, dan mempertahankan hak-hak adat mereka. Target dari kampanye kepemilikan lahan adat tentunya bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat untuk peduli terhadap peristiwa yang terjadi disekitar masyarakat.
Ketika melihat persoalan maka masyarakat akan memberikan respon kembali terhadap apa yang terjadi. Sehingga konflik kepemilikan lahan atau konflik lingkungan yang lainnya akan semakin menurun, dan tindakan kekerasan dimasyarakat akan terhindari, baik antara pihak maasyarakat maupun perusahaan. Dialog menjadi sangat penting dilakukan untuk mengatasi konflik sebelum konflik terjadi dimasyarakat. Dalam penerapan teori persuasif yang terpenting adalah, bagaimana teori tersebut dapat mengubah perilaku dan sikap masyarakat ketika sedang berhadapan dengan bermacam persoalan disekitar lingkungannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H