Jurnalisme adalah sesuatu ilmu yang berkaitan dengan wartawan dan kegiatan yang ada di dalamnya, baik berupa produksi, distribusi, dan konsumsi berita. Jurnalisme digunakan untuk menyebarluaskan sebuah informasi kepada khalayak masyarakat.
Jurnalisme yang berkembang saat ini dapat berupa surat kabar, penyiaran radio, penyiaran televisi, dan media-media digital yang ada di internet. Dalam jurnalisme juga terdapat suatu kode etik untuk para wartawan dalam membuat dan menulis berita yang dibuat setiap harinya.
Pada masanya, jurnalisme terbagi menjadi dua bagian, yaitu jurnalisme lama dan jurnalisme baru. Hal yang menjadi pembeda jurnalisme lama dan jurnalisme baru adalah cara memproduksinya, serta perkembangan teknologi yang semakin berkembang cukup pesat.
Jurnalisme lama merupakan sebuah jurnalisme yang berkembang pada abad ke-19, di mana pada masa itu jurnalisme hanya berupa surat kabar saja. Awal mulanya, pada tahun 1828 telah tercetak surat kabar Javasche Courant di Jakarta, surat kabar tersebut berisikan informasi resmi dari pemerintahan.
Kemudian pada zaman Belanda, surat kabar tidak memiliki pemberitaan dan makna politis, melainkan surat kabar pada zaman tersebut hanya berisikan periklanan. Pada tahun 1885, surat kabar yang ada di Indonesia mulai berkembang dengan cukup pesat, yaitu terdapat 16 surat kabar berbahasa Belanda dan 12 surat kabar berbahasa Melayu.
Pada zaman dahulu, surat kabar di produksi dengan menggunakan mesin cetak, sehingga setiap harinya perusahaan mencetak dan menyebarkan surat kabar tersebut kepada masyarakat. Pada saat itu, surat kabar sangat mudah ditemukan, karena surat kabar dapat dijual di toko maupun pedagang keliling.
Akses masyarakat terhadap surat kabar sangat mudah dijangkau, sehingga setiap orang dapat dengan mudahnya mendapatkan berita yang sedang terjadi pada saat itu. Pada masa itu juga surat kabar menjadi sebuah hiburan tersendiri bagi sebagian masyarakat, karena dengan membaca koran, seseorang dapat mengisi waktu luangnya.
Akan tetapi penyebaran informasi oleh surat kabar pada masa itu tidak terlalu cepat. Sebuah peristiwa yang terjadi akan diberitakan oleh surat kabar pada dua atau tiga hari ke depan karena surat kabar tersebut perlu dicetak.
Jurnalisme baru merupakan sebuah jurnalisme yang berkembang pada abad ke-21, di mana pada masa itu jurnalisme sudah mulai melakukan inovasi ke ranah media digital. Di Indonesia sendiri detik.com merupakan sebuah media jurnalisme digital pertama yang menggunakan akses internet.
Detik.com tidak memindahkan surat kabar ke dalam media digital, melainkan membuat secara berita secara langsung pada media digital tersebut. Konten yang ditawarkan oleh detik.com juga terkesan inovatif dan baru di kalangan masyarakat pada saat itu.
Jurnalisme baru sangat berkaitan erat dengan media jurnalisme digital karena adanya perkembangan teknologi, khususnya jaringan internet. Dengan internet, masyarakat dapat mengakses media jurnalisme digital dengan mudah dan dapat dilakukan di mana saja. Akan tetapi media jurnalisme digital memerlukan sinyal internet untuk masuk ke dalam berita yang ada, sehingga tidak semua orang dapat mengakses berita tersebut.
Penyebaran informasi berita oleh media jurnalisme digital sangat cepat, karena sudah terdapat wadah dari berita tersebut, sehingga wartawan hanya perlu mengunggahnya ke dalam situs media digital tersebut. Penyampaian berita kepada masyarakat juga menjadi lebih cepat, karena masyarakat dapat mengakses secara langsung berita yang telah diunggah.
Selain hal-hal yang sudah dibahas di atas, ternyata terdapat kelebihan dan kekurangan di dalam jurnalisme lama dan jurnalisme baru. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan klik link berikut ini Kelebihan dan Kekurangan Jurnalisme Lama dan Baru
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H