Air merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi makhluk hidup. Makhluk hidup tak dapat bertahan apabila kekurangan air di dalam tubuh mereka.Â
Tak hanya itu, seiring berkembangnya zaman, kini air dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal, seperti pembangkit energi listrik tenaga air (PLTA), sebagai wahana pariwisata, pelarut obat, menjaga ekosistem lingkungan, menjaga kesehatan dan kesegaran tubuh makhluk hidup, dan lainnya. Diperkirakan terdapat 326 juta kubik mil air dan 97,2 % berasal dari laut (ROSS, 1970).
Kualitas air perlu diperhatikan khususnya dalam penggunaan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, perlu diperhatikan pula indikator dari air yang tercemar, yaitu: adanya perubahan suhu air, adanya perubahan nilai pH atau konsentrasi ion hidrogen, adanya perubahan warna, bau, dan rasa air, timbulnya endapan, koloidal, bahan terlarut, adanya mikroorganisme, serta meningkatnya radioaktivitas air lingkungan (Wardhana, 1999).Â
Tentu saja dengan banyaknya makhluk hidup di bumi, air menjadi sulit untuk didapatkan di berbagai daerah. Zaman yang telah maju dan berkembang dapat menyebabkan air tercemar akibat dari limbah yang dihasilkan pabrik ataupun industri yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, baku mutu air merupakan batas kadar suat zat atau bahan pencemar yang terdapat dalam air, namun air tetap memiliki fungsi sesuai peruntukkannya.Â
Sedangkan baku mutu limbah cair merupakan batas kadar zat pencemar ke dalam sumber air sehingga tidak melampaui batas dari baku mutu air. Bumi memiliki persediaan 97,5 % air dan lahan untuk tempeh hidup.Â
Hanya sekita 2,5 % air dengan kualitas yang layak untuk dikonsumsi manusia yang ada di bumi. Hal ini menjadikan air bersih sangat terbatas untuk dikonsumsi oleh manusia. Masalah ini termasuk dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disepakati oleh 193 negara yang bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan.
Apa saja penyebab kelangkaan air ?
Menurut World Wide Fund for Nature, terdapat empat faktor yang mengakibatkan air mengalami kelangkaan, yaitu :
Perubahan Iklim
Perubahan Iklim merupakan naiknya suhu pada permukaan bumi yang memicu terjadinya pemanasan global. Kenaikan suhu dipicu oleh tingginya kadar gas rumah kaca pada atmosfer. Adanya perubahan iklim dapat membuat kekeringan dalam jangka lama dan pergantian musim yang tidak stabil.
Polusi
Polusi air dapat terjadi karena disebabkan oleh pembuangan limbah industri yang tidak di pilah ke perairan, pembuangan rumah tangga, peternakan, rumah sakit berlebihan ataupun penggunaan pestisida dan pupuk yang berlebihan. Bakteri yang berasal dar kotoran manusia akan membuat air menjadi kotor apabila tidak ditangani dengan baik.
Agrikultur
World Wild Fund for Nature menjelaskan bahwa 70% air yang terdapat di muka bumi digunakan untuk sektor pertanian. Namun 60% air tersebut terbuang percuma karena adanya sistem irigasi yang tidak efektif dan efisien. Budidaya tanaman memerlukan air yang banyak, sehingga sungai, danau, dan air tanah mulai mengering. Tak hanya itu, penggunaan pupuk dan pestisida tanaman dapat mempengaruhi air tawar dan menyebabkan polusi air.
Pertumbuhan Penduduk
Laju pertumbuhan manusia yang tidak berbanding lurus dengan air yang tersedia menyebabkan air sulit untuk ditemukan. Menurut data World Wild Fund for Nature, sebanyak 41% populasi berada di wilayah dengan kondisi water stress. Banyak ahli  memperkirakan pada tahun 2030, India akan mengalami kekeringan dan kelangkaan ekstrim untuk mendapatkan air.
Bagaimana upaya yang dapat kita lakukan?
Dengan adanya krisis air di berbagai negara dengan jumlah populasi yang banyak, tidak terkecuali negara Indonesia cepat atau lambat akan mengalami hal tersebut. Dilansir dari Kumparan, upaya-upaya yang dapat kita lakukan sebagai warga negara yang baik untuk mengurangi kelangkaan atau krisis air bersih, yaitu:
Menghemat air
Menghemat air dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti mematikan kran air saat tidak digunakan, menghabiskan air minum yang telah diambil, bijak dalam penggunaan air dan tidak melakukan pemborosan.
Tidak membuang limbah di perairan
Limbah yang kita buang tentu akan berdampak sangat buruk bagi lingkungan sekitar dan yang akan mendatang apabila tidak kita pilah dan buang pada tempatnya. Oleh karena itu, sangatlah bijak jika kita mulai membiasakan diri dan menerapkan untuk membuang sampah pada tempatnya, memungut sampah jika menjumpai, dan memilah sampah sebelum dibuang. Biasakn untuk melakukan 3R (Reuse, Reduce, Reycycle).
Membuat tempat penampungan hujan
Salah satu fungsi dari air hujan adalah dapat menjadi sumber air alternatif. Dengan adanya tempat penampungan air tersebut kita dapat memanfaatkan ait tersebut untuk menggantikan air bersih, jika ingin mengubah air hujan tidak begitu kotor, sediakan filter air yang telah terindikasi dan telah diberikan predikat oleh pemerintah untuk digunakan menyaring air hujan tersebut.
Melakukan reboisasi dan aforestasi
Reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon hitan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan (Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 mengenai Dana Reboisasi, pasal 1 ayat 4). Manfaat dari reboisasi adalah mengontrol iklim, mencegah erosi tanah, menjaga tanah agak tidak rusak dan tetap kokoh, serta menjaga kualitas air dengan akar pohon.
 Aforestasi merupakan penghutanan pada lahan yang selama 50 tahun atau lebih bukan merupakan hutan. Aforestasi dan reboisasi berbeda, yang membedakan adalah lahan yang digunakan untuk pemulihan reboisasi adalah hutan, sedangkan aforestasi bukan hutan. Manfaat aforestasi, yaitu menyediakan sumber alternatif pohon, perlindungan terhadap kawasan hutan sekitar, meningkatnya pasokan pohon, menjaga kelestarian ekosisten, serta meningkatkan lahan yang mati memiliki nilai tambah.
Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia dengan berlimpahnya sumber daya alam, janganlah kita puas dan tidak memperdulikan isu-isu lingkungan yang perlu kita perhatikan. Jadilah warga negara yang menyayangi lingkungan seperti diri kita sendiri.
Sumber:Â
Atima, W. (2015). BOD dan COD sebagai parameter pencemaran air dan baku mutu air limbah. Biosel: Biology Science and Education, 4(1), 83-93.
Risyanto, R., & Widyastuti, M. (2004). Pengaruh Perilaku Penduduk Dalam Membuang Limbah Terhadap Kualitas Air Sungai Gajahwong (The Influence of People Behaviour in Disposing Waste to the Gajahwong Water Quality). Jurnal Manusia dan Lingkungan, 11(2), 73-85.Â
Susana, T. (2003). Air sebagai sumber kehidupan. Oseana, 28(3), 17-25.Â
Warlina, L. (2004). Pencemaran air: sumber, dampak dan penanggulangannya. Unpublised). Institut Pertanian Bogor.Â
https://lindungihutan.com/blog/aforestasi/
https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-reboisasi-dan-manfaat/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H