Mohon tunggu...
Laudryna Aaliya Shalma Agustin
Laudryna Aaliya Shalma Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PKTJ Tegal

Seseorang yang sedang belajar untuk menjadi lebih baik setiap harinya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Maraknya Politisasi Keagamaan dalam Pemilu dan Kaitannya dengan Pancasila

11 Januari 2024   11:42 Diperbarui: 11 Januari 2024   11:44 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam hal lain, media sosial memerankan peran provokatif sebagai platform yang membebaskan para calon politisi untuk menyebarkan konten-konten kontroversial sehingga mampu memperkuat keyakinan terhadap suatu pandangan tertentu. Penggunaan hashtag juga mampu menjadi alat dalam berpolitisasi agama sehingga mampu menaikkan suatu isu keagamaan dengan cepat. Hal tersebut tentunya menjadi suatu keresahan yang kerap dirasakan oleh suatu pihak politik maupun masyarakat yang terdampak.

Dengan demikian, perlu adanya perlawanan atas politisasi agama yang dapat dimulai dari pemahaman akan nilai toleransi serta mengutamakan kepentingan bersama demi tercapainya kerukunan. 

Perlu adanya pendidikan mengenai politisasi agama serta penghargaan atas perbedaan keyakinan yang perlu ditingkatkan. Dalam masyarakat, perlu adanya kemampuan dalam memilih informasi agar tidak terjebak pada berita yang mengkotak-kotakkan golongan masyarakat. Peran pemerintah dalam hal ini cukup penting dengan membuat regulasi yang jelas serta pemberian kebijakan dengan menindak tegas politikus yang kedapatan melakukan politisasi agama. Makin pentingnya literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menuntut tindakan segera dalam melawan politisasi keagamaan melalui media sosial. 

Masyarakat harus dilengkapi dengan keterampilan untuk memverifikasi informasi, mengenali berita palsu, dan memahami konteks dari setiap informasi yang ditemui di dunia digital. Kerjasama yang kokoh antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil menjadi faktor kunci dalam membentuk lingkungan digital yang lebih sehat dan beretika. 

Perlu disadari bahwa politisasi keagamaan memiliki potensi dampak negatif terhadap stabilitas sosial, keseimbangan antar agama, dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, ditekankan pentingnya meningkatkan pemahaman mengenai keragaman serta mengutamakan dialog antaragama dan nilai-nilai persatuan dalam konteks politik. Sementara keberadaan kelompok keagamaan dalam ranah politik dapat diterima, namun harus dijaga agar tidak menimbulkan polarisasi dalam masyarakat. Pada dasarnya, partisipasi kelompok keagamaan dalam politik adalah hak setiap individu, selama hal tersebut tidak menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, implementasi pemilu yang efektif harus mengintegrasikan agama sebagai landasan perilaku berpolitik dan kepemimpinan, dengan tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dan persatuan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun