Itu lah beberapa kaidah yang setidaknya harus dipenuhi sebelum memutuskan membeli emas sebagai simpanan.Â
Kemudian yang juga harus kita pahami, nyatanya ada "rumus" dalam dunia ekonomi global, bahwa: jika dunia dalam keadaan huru-hara, harga emas akan naik, jika dunia dalam keadaan tenang, harga emas cenderung turun dan stabil.
Lalu, pertanyaannya, apakah kita yang menginginkan harga emas selalu naik ini juga berarti ingin dunia dalam keadaan huru-hara?Â
Kan sudah jelas tidak jawabannya. Maunya sih harga emas selalu naik tapi dunia dalam keadaan baik-baik saja. Hehehe.
Tapi faktanya di tahun kedua pandemi, vaksin sudah ditemukan, dan di beberapa negara sudah berhasil mengontrol pandemi, harga emas pun akhirnya menemukan titik jenuhnya dan mau tidak mau turun secara perlahan karena para broker dan konglomerat kembali bermain dengan saham dan investasi lainnya yang lebih menjanjikan keuntungan.
Lalu, mereka yang sudah membeli emas tahun kemarin karena ter-influence, banyak yang hari ini menjualnya. Entah karena harganya takut turun lagi, sehingga takut merugi, ada juga yang dijual karena perlu.Â
Dan, sayang sejuta sayang, emas yang dibeli tahun kemarin mendapat buyback yang sangat tidak diharapkan karena harga emas dunia yang memang turun ditambah lagi potongan harga dari toko emas atau pegadaian.
Akhirnya, rugi besar tak bisa dibendung, kemudian menyesal, lalu mewanti-wanti yang lain:
"Saya baru saja menjual emas yang dibeli tahun lalu dan rugi sekian juta. Ternyata menyimpan emas itu rugi. Lebih baik invest tanah atau sapi".
Saya yang membacanya ikutan nyesek, apalagi mereka yang mengalami. Karena tidak ada yang lebih nyesek dibandingkan melihat realita jauh dari harapan.Â
Kekhawatiran saya tahun kemarin akhirnya terbukti. Sungguh bahaya sekali mengompori orang tanpa memahamkan "kaidah" yang benar.