Bagi bangsa Indonesia, demokrasi Pancasila merupakan pilihan yang tepat untuk melaksanakan konsep demokrasi. Pengertian demokrasi Pancasila adalah pemahaman tentang kepribadian suatu negara yang digali dari nilai-nilai sosial budayanya sendiri. Hal ini telah dilakukan secara turun-temurun jauh sebelum Indonesia merdeka. Fakta ini ditemukan dalam kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia yang menggunakan "musyawarah serta mufakat" dan "gotong royong" untuk menyelesaikan masalah-masalah umum yang terjadi di sekitar, salah satunya pada kegiatan organisasi Karang Taruna.
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan serta bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Kepengurusan Karang Taruna desa/kelurahan dipilih, ditetapkan, dan disahkan dalam musyawarah warga Karang Taruna di desa/kelurahan dan dikukuhkan oleh kepala desa/lurah setempat, dengan masa bhakti 3 (tiga) tahun.
Reorganisasi atau penyusunan kembali struktur organisasi Karang Taruna di Dukuh Jatimulo, Desa Boto, Kecamatan Jaken, Pati merupakan salah satu contoh kegiatan yang mengimplementasikan demokrasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam kegiatan tersebut, terdapat berbagai macam nilai sebagai perwujudan melaksanakan demokrasi Pancasila.Â
Saat pelaksanaan pemilihan struktur organisasi akan dimulai, Karang Taruna selalu mengadakan musyawarah untuk mencapai kata mufakat dalam menentukan kapan pemilihan tersebut dilaksanakan dan siapa saja kandidat-kandidat yang layak menduduki posisi seperti ketua, sekretaris, dan bendahara. Semua anggota Karang Taruna memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Saat pemilihan akan berlangsungpun, semua anggota Karang Taruna harus memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama untuk memilih struktur organisasi.Â
Setiap anggota juga harus memberikan kepercayaan mereka kepada perwakilan yang telah terpilih. Selanjutnya untuk para kandidat terpilih harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi agar menghargai dan melaksanakan hasil dari musyawarah karena kesepakatan yang telah diraih pada musyawarah adalah keputusan yang ditujukan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi maupun golongan.
Pernyataan di atas sesuai dengan pendapat dari Marzuki (2014: 7) yang menyatakan bahwa demokrasi Pancasila memiliki ciri-ciri yaitu penghormatan terhadap hak asasi manusia, pengakuan atas keselarasan hak dan kewajiban berdasarkan gotong royong dengan kerabat, kedaulatan di tangan rakyat, dan pengambilan keputusan secara mufakat.
Implementasi nilai demokrasi Pancasila tentunya dapat berjalan apabila semua anggota Karang Taruna berperan aktif dalam semua kegiatan yang ada. Jika tidak, maka implementasi nilai demokrasi Pancasila sedikit terhambat.
Organisasi dikatakan dapat berjalan salah satu faktornya yaitu dari partisipasi anggotanya sendiri, karena aktif atau tidaknya anggota sangatlah berpengaruh di ke depannya. Di setiap agenda rapat Karang Taruna setidaknya masih ada anggota yang masih aktif berperan dalam kegiatan Karang Taruna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H