( Latifasya Kholifa Ma'arif )
Abstrak
KEMENDIKBUD berinovasi menyiapkan peserta didik yang dapat menyongsong seluruh elemen perubahan, kemajuan teknologi, dan perkembangan zaman agar mampu melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan juga kreatif. Untuk menjawab hal tersebut, dalam peringatan Hari Guru Nasional di tahun 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mencetuskan konsep Pendidikan "Merdeka Belajar".Â
Konsep merdeka belajar ini bagi siswa/siswi adalah agar mereka dapat menyesuaikan diri dalam memahami berbagai materi yang diberikan, memecahkan jawaban sesuai dengan kemampuannya, ibarat bermain game, kita harus mampu menyelesaikan seluruh tantangan dan akan naik level, jadi bukan lagi dengan cara pukul rata kemampuan tiap peserta didik.Â
Disisi lain, peran tenaga pendidik sangat berpengaruh terhadap berkembangnya kualitas pendidikan yang didapat oleh para peserta didik sesuai dengan Motto Merdeka Belajar yakni 'Merdeka Belajar, Guru Penggerak'. Konsep Merdeka Belajar ini menuntut guru untuk kreatif dalam menyampaikan pembelajaran dengan konsep belajar dalam jaringan (DARING).
Konsep Kunci: Merdeka Belajar, Pendidikan
Pendahuluan
Seiring dengan perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan juga teknologi yang semakin pesat, KEMENDIKBUD berinovasi menyiapkan peserta didik yang dapat menyongsong seluruh elemen perubahan, kemajuan teknologi, dan perkembangan zaman agar mampu melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan juga kreatif. Untuk menjawab hal tersebut, dalam peringatan Hari Guru Nasional di tahun 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mencetuskan konsep Pendidikan "Merdeka Belajar".
Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah pendidikan yang memerdekakan. Tujuan dari pendidikan adalah kemerdekaan. Merdeka berarti setiap orang bebas memilih menjadi apa saja, dengan catatan adanya penghargaan terhadap kemerdekaan yang dimiliki orang lain. Menurut Priyo Dwiarso, siswa harus memiliki jiwa merdeka, dalam arti merdeka lahir, batin serta tenaganya. Jiwa merdeka ini sangat diperlukan sepanjang jaman agar bangsa Indonesia tidak didikte negara lain. Sistem among melarang adanya hukuman dan paksaan kepada anak didik karena akan mematikan jiwa merdekanya, mematikan kreativitasnya (Dwiarso, 2010: 6). Menurut Mendikbud Nadiem Makariem, arti sesungguhnya dari merdeka belajar adalah kemandirian murid dalam proses belajar dan kemerdekaan bagi lingkungan Pendidikan untuk menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran. Merdeka belajar tidak lagi dibatasi oleh kurikulum, tetapi siswa dan guru harus memiliki kreatifitas, untuk menggapai pengetahuan. Siswa benar-benar dilatih untuk mandiri. Merdeka belajar memiliki potensi yang tinggi untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih maju dengan menggali potensi dari tiap peserta didik di seluruh jenjang pendidikan. Selain itu, sistem pendidikan ini juga memiliki objektifnya sendiri yakni menciptakan anak-anak yang memiliki "growth mindset" apapun passion mereka, sehingga bakat atau passion yang mereka miliki dapat terus berkembang dan menjadi potensi yang besar di kemudian hari.
Dari gagasan "Merdeka Belajar" ini dapat direfleksikan bahwa sesungguhnya untuk membangkitkan pendidikan di Indonesia tidak memerlukan teori dan juga konsep yang rumit, tidak memerlukan jalur birokrasi yang panjang dan lebar, tidak pula memerlukan administrasi yang berhalaman-halaman, dan yang terakhir tidak perlu mengukur capaian kompetensi peserta didik dengan menggunakan patokan nilai yang justru dapat mencemaskan peserta didik itu sendiri. Â Harapan dari adanya sistem baru ini yakni dapat memberikan setiap siswa kesempatan belajar yang lebih nyaman, tenang, serta menyesuaikan dengan polanya masing-masing dengan tanpa terikat pada tuntutan tertentu. Sehingga seluruh peserta didik diharapkan dapat lebih memperhatikan passion, bakat, serta minat yang mereka miliki dan dapat membangun suasana belajar individual mereka agar lebih kondusif. Inovasi ini haruslah dimaksimalkan dalam pengaplikasiannya oleh seluruh lembaga terkait demi hasil yang maksimal pula.
Pembahasan
Konsep merdeka belajar ini bagi siswa/siswi adalah agar mereka dapat menyesuaikan diri dalam memahami berbagai materi yang diberikan, memecahkan jawaban sesuai dengan kemampuannya, ibarat bermain game, kita harus mampu menyelesaikan seluruh tantangan dan akan naik level, jadi bukan lagi dengan cara pukul rata kemampuan tiap peserta didik. Namun, kita menghadapi tantangan dalam upaya menjalankan sistem tersebut, yakni karena adanya pandemi COVID-19. Berbagai hal akan terus diupayakan dinas pendidikan demi berlangsungnya Merdeka Belajar bagi perkembangan peserta didik.Â
Dikutip dari https://youtu.be/ZVgzGRsfL7k, terdapat 2 model pembelajaran yang dapat diterapkan dalam usaha untuk mewujudkan merdeka belajar dalam pembelajaran daring bagi murid. Kedua model pembelajaran tersebut adalah " Own it, Learn it, Share it" ( Lee & Hannafin, 2016) dan " Question Enquiry Review" (Sugarta Mitra, 2012).Â
Pembelajaran itu harus memberikan otonomi kepada siswa, locusof control, memungkinkan siswa melakukan pilihan sehingga mereka mendapatkan personal goals. Kemudian dalam proses pembelajaran itu sendiri harus terjadi personal meaning making, scaffolding, dan juga Representation of emerging understanding. Pembelajaran itu sendiri juga akan optimal ketika terjadi sharing, design and development oleh siswa itu sendiri, multiple perspectives, diskusi, dan juga refleksi.Â
Pada kenyataannya merdeka belajar diterapkan oleh para peserta didik secara nyata pada sesi belajar synchronous dan asynchronous. Sesi synchronous yang berarti sesi digunakan untuk pertemuan kegiatan pembelajaran antar guru dan murid. Sesi asynchronous yang berarti tidak terdapat pertemuan online, namun murid akan diberikan tugas mandiri oleh guru. Pada sesi tersebut juga murid dapat belajar sesuai dengan kecepatan belajar yang dapat pula dilakukan oleh masing-masing pelajar. Pada akhirnya, makna sesungguhnya dari Merdeka Belajar itu sendiri ada dalam diri masing-masing peserta didik.Â
Belajar dapat menjadi suatu hal yang sangat positif, yaitu menjadikan setiap pribadi menjadi mandiri dan juga pribadi yang memiliki kemampuan untuk menentukan cara terbaik bagi dirinya untuk belajar. Lantas, di sini lah arti dari kemerdekaan dalam belajar yang sesungguhnya. Siswa akan bebas dalam berinovasi, tidak lagi terpaku pada aturan-aturan yang mengikat dan mengekang pikiran kritis mereka. dengan membiarkan mereka bebas dalam bereksplorasi, siswa akan mendapatkan wawasan baru, baik dari guru naupun dari sekitar lingkungan sekitarnya.Â
Semakin lama karakter siswa akan terbentuk dan menjadi lebih berkompeten dari yang sebelumnya. Itulah yang menjadi tujuan dari merdeka dalam belajar itu sendiri, siswa dituntut untuk lebih berinovasi dan juga bebas. Selain cakap ilmu, mereka juga akan lebih cakap dalam bersosialisasi dengan dunia luar. Siswa tentunya akan menyukai proses belajar yang seperti ini.
Disisi lain, peran tenaga pendidik sangat berpengaruh terhadap berkembangnya kualitas pendidikan yang didapat oleh para peserta didik sesuai dengan Motto Merdeka Belajar yakni 'Merdeka Belajar, Guru Penggerak'. Konsep Merdeka Belajar ini menuntut guru untuk kreatif dalam menyampaikan pembelajaran dengan konsep belajar dalam jaringan (DARING). Adapun peran guru dalam konteks Merdeka Belajar adalah mendorong peningkatan prestasi akademik peserta didik. Peran mendorong peningkatan prestasi akademik murid selaras dengan tujuan Merdeka Belajar yaitu menciptakan generasi hebat di masa yang akan datang.Â
Peran ini juga sesuai dengan aspek Profil Pelajar Pancasila yang mengharuskan siswa untuk bernalar kritis dan berakhlak mulia agar prestasi akademiknya dapat terus meningkat. Guru bukan hanya duduk santai dan mengamati siswa di kelas. Guru turut bekerja dalam membentuk dan menerapkan model pembelajaran baru yang lebih inovatif dan berkesinambungan dengan setiap kegiatan pelajaran. Mereka dalam belajar ini bukan semata-mata untuk membebaskan guru dalam mengajar siswa, akan tetapi metode belajarnya saja yang berbeda.Â
Metode belajar yang dulunya teacher center kini beralih ke student center. Student centre yaitu kegiatan belajar yang berpusat pada siswa. Siswa akan dituntut untuk lebih aktif di kelas dan guru akan mengawasi kegiatan mereka di kelas. Guru dituntut harus kembali mengasah kompetensinya, terutama dalam menerapkan kurikulum yang telah diberikan serta untuk mewujudkan kompetensi dasar yang sudah dibuat sebelumnya. Bukan hanya meningkatkan skill guru dalam mengajar, tetapi juga dalam sistem pengajaran di kelas pun harus turut diberikan inovasi yang berbeda dari sebelumnya. Apabila sekarang guru masih menerapkan sistem belajar di dalam kelas, saat ini terapkan belajar di luar kelas. Selain mengubah nuansa belajar yang awalnya monoton dan kaku, kegiatan ini akan menambah wawasan siswa dalam berpikir kreatif dan juga kritis. ( blog.kerjacita.id )
Tujuan utama dari inovasi baru ini yaitu menjadi salah satu program inisiatif KEMENDIKBUD Nadiem Makarim yang ingin menciptakan suasana belajar yang bahagia dan nyaman, baik bagi para guru maupun peserta didik. Pada dasarnya sistem pendidikan Merdeka belajar bertujuan untuk memerdekakan guru dan siswa. Namun, mengapa Merdeka Belajar itu perlu? Merdeka Belajar dicetuskan sebagai revolusi kultural yang membebaskan semua hal yang sebelumnya terbelenggu dalam sekat-sekat pendidikan, dalam hal ini adalah guru dan murid. Terdapat 4 kebijakan yang dikeluarkan oleh KEMENDIKBUD dalam sistem pendidikan baru tersebut.Â
Pertama, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh unit sekolah. Istilah "Berstandar Nasional" pada USBN akan berubah menjadi "Berstandar Sekolah" di mana ujian dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi seluruh siswa dan kearifan lokal dari setiap daerah.Â
Kedua, Ujian Nasional pada tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter dengan tujuan membebaskan peserta didik dari metode belajar menghafal yang berkesan rumit, menuju metode belajar menganalisa dan bernalar. Â Ketiga, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru dapat secara bebas membuat, memilih, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.Â
Waktu, tenaga dan pemikiran yang seharusnya diberikan kepada siswa, malah terbuang untuk Menyusun rencana pembelajaran yang berlembar-lembar. Melalui penyederhanaan RPP, guru hanya cukup merangkum rencana pembelajaran dalam satu lembar kertas saja. Keempat, Sistem Zonasi, membuat kebijakan PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.Â
Revisi jalur PPDB untuk jalur prestasi dari 15% menjadi 30% membuka peluang yang lebih besar bagi orang tua untuk memasukan anak-anaknya yang berprestasi di sekolah-sekolah favorit yang diinginkan sehingga para peserta didik dapat lebih nyaman dan menikmati pembelajaran di sekolah. Empat kebijakam tersebut merupakan satu langkah taktis untuk mencapai kemerdekaan belajar yang kita harapkan.
Simpulan
Merdeka belajar merupakan suatu program kebijakan baru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim dengan tujuan untuk menciptakan suasana belajar yang bahagia, pada dasarnya Merdeka Belajar adalah untuk memerdekakan guru dan juga murid. Dalam penerapan sistem pendidikan baru ini memerlukan peran Guru yakni sebagai "Penggerak". Guru menjadi lebih merdeka dalam mengajar dan juga melakukan asesmen terhadap siswa.Â
Guru dapat melakukan asesmen yang lebih sesuai untuk kebutuhan siswa dan situasi kelas/sekolahnya. Â Hal ini juga mendorong guru untuk terus mengembangkan kompetensi profesionalnya, terutama terkait asesmen peserta didik.Â
Sedangkan bagi siswa, Tekanan psikologis bagi siswa akan berkurang karena asesmen dapat dilakukan secara lebih komprehensif, tidak hanya pada waktu spesifik di akhir tahun ajaran seperti praktik yang selama ini terjadi. Siswa bisa memiliki lebih banyak kesempatan, dan juga melalui lebih banyak cara, untuk menunjukkan kompetensinya.
 Bebagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh KEMENDIKBUD merupakan satu langkah nyata untuk menyukseskan program Merdeka Belajar bagi seluruh elemen pendidikan. Adanya pergeseran paradigma bahwa peserta didik harus mempunyai 4c skill meliputi communicative, collaborative, creative, dan critical thingking. Untuk efektivitasnya sendiri, adalah dalam melakukan sebuah kegiatan penilaian keberhasilan dari kegiatan tersebut sesuai dengan hasil ataupun tujuan yang hendak dicapai.
Daftar Referensi
Ainia, Dela Khoirul, 2022, 'Merdeka Belajar dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya bagi Pengembangan Pendidikan Karakter', Jurnal Filsafat Indonesia, 3(3), 95-101. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JFI/article/view/24525
Lee, Eunbae, dan Michael, J. Hanafin, 2016, 'A design framework for enhancing engagement in student-centered learning: own it, learn it, share it', Educational Technology Research and Development, 64, 707-734. https://link.springer.com/article/10.1007/s11423-015-9422-5
Kusasi, Ahmad, 2021, 'Penggunaan Model SOLE untuk Meningkatkan Hasil Belajar Daring Peserta Didik Materi Teori Kinetik Gas', Jurnal Ilmiah Pendidikan Fisika, 5(2), 175-185. https://ppjp.ulm.ac.id/journals/index.php/jipf/article/view/2833
Wulandari, Wiwin dan Fauziati, Endang, 2022, 'Merdeka Belajar dalam Perspektif Pendidikan yang Membebaskan Paulo Freire', Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(3), 2036-2048. https://jurnal.syntaxliterate.co.id/index.php/syntax-literate/article/view/6473/3794
Arviansyah, Muhammad Reza, Shagena, Ageng, 2022, 'Efektivitas dan Peran dari Guru dalam Kurikulum Merdeka Belajar', Jurnal Ilmiah Kependidikan, 17(1), 40-50. https://jurnal.stkipbjm.ac.id/index.php/jpl/article/view/1803
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI